KPK: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diduga Mencairkan Gaji Guru Honorer untuk Dana Pemenangan Pilgub
Jakarta – JAGAT BATARA. Selasa, 26 November 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Bengkulu, berinisial SD, untuk mencairkan gaji guru honorer dan pegawai tidak tetap guna digunakan sebagai dana pemenangan pada Pilgub Bengkulu 2024. Tindakan ini diduga melanggar ketentuan…
