Hakim Perintahkan Kapal Supertanker MT Arman Dikembalikan, Jaksa Banding: Potensi Kerugian Negara Capai Triliunan
Jakarta – JAGAT BATARA. Rabu, 11 Juni 2025. Sengketa kepemilikan kapal supertanker MT Arman 114 berbendera Iran memicu kontroversi baru di dunia hukum Indonesia. Setelah sebelumnya kapal ini dinyatakan disita dalam perkara pidana pencemaran lingkungan, kini Pengadilan Negeri (PN) Batam justru memerintahkan pengembalian kapal dan muatannya senilai triliunan rupiah kepada penggugat, Ocean Mark Shipping Inc….
