Headlines

Adhyaksa Awards 2025 Hadirkan Nominasi Baru untuk Jaksa di Daerah 3T, Kajati NTT: “Pengabdian yang Nyata dan Penuh Pengorbanan”

Screenshot 2025 06 12 071558

Jakarta – JAGAT BATARA. Ajang Adhyaksa Awards 2025 kembali digelar dan menghadirkan warna baru dengan memperkenalkan kategori nominasi “Jaksa Pengawal Daerah Tertinggal”, sebuah bentuk apresiasi khusus bagi jaksa yang bertugas di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Kategori ini dinilai sebagai langkah penting untuk mengangkat dedikasi para penegak hukum yang bekerja di garis terluar pengabdian negara.

Salah satu tokoh yang menyambut baik kehadiran kategori ini adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo. Dalam wawancaranya dengan detikcom, Rabu (11/6/2025), Zet memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif tersebut.

“Bagus menurut saya. Itulah pengabdian yang tanpa pamrih, karena berada di tempat itu, kenyamanan dan kesulitan hidup itu tinggi sekali,” ungkap Zet.

Menurut Zet, bertugas di wilayah 3T bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga perjuangan melawan keterbatasan. Kondisi geografis yang sulit dijangkau, minimnya fasilitas, dan keterbatasan infrastruktur menjadi tantangan berat yang dihadapi jaksa di daerah-daerah tersebut.

“Mereka juga sudah mengorbankan kenyamanan dibandingkan tugas di Jakarta atau di pulau-pulau besar lainnya,” tambahnya.

Jaksa yang ditempatkan di daerah terpencil kerap harus bertugas lebih lama karena minimnya sumber daya manusia yang bersedia menggantikan. Hal ini menyebabkan mereka menghadapi isolasi dan tekanan kerja yang tinggi.

“Di daerah kepulauan itu, mereka itu kan terbatas. Sedangkan jaksa ditempatkan di situ lama, baru pindahnya, karena tidak ada penggantinya. Karena tidak ada yang mau dipromosikan ke sana,” jelas Zet.

Zet menekankan bahwa jaksa yang bertugas di wilayah 3T harus memiliki ketangguhan karakter, loyalitas, dan integritas tinggi. Mereka dituntut mampu menjaga kondisi fisik dan mental, serta berinovasi dalam menjalankan tugas meski akses pelatihan dan pengembangan kapasitas terbatas.

“Dia harus tangguh dan harus mampu menjaga dirinya untuk bisa sehat, bisa menambah kapasitasnya dengan caranya sendiri, karena tidak bisa mengandalkan akses yang mudah seperti di kota,” ujarnya.

Selain itu, keberanian menjadi elemen kunci dalam menghadapi berbagai risiko di lapangan. Para jaksa di wilayah 3T harus siap menghadapi segala bentuk tantangan demi menegakkan hukum dan menjalankan amanah negara.

“Ada keberanian, keberanian itu sikap menerima risiko apa pun yang terjadi karena tugas. Mereka sadar bahwa tugas negara itu diembannya dan perintah pimpinan harus dilaksanakan,” lanjut Zet.

Zet berharap, nominasi ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan simbolis, tetapi juga diiringi dengan penghargaan nyata dalam bentuk promosi jabatan. Menurutnya, jaksa yang telah berjuang di wilayah 3T patut mendapatkan kesempatan untuk berkembang di lingkungan yang lebih mendukung.

“Harapan saya, semua jaksa yang pernah ditempatkan di 3T harus ada promosinya. Dia berhak mendapatkan promosi setelah meninggalkan segala kenyamanan seperti teman-teman di kota-kota,” ujarnya.

Zet menambahkan, pengorbanan selama 2 hingga 3 tahun di daerah terpencil harus dihargai dengan membuka peluang karier yang lebih baik setelah masa tugasnya selesai.

“Dia rela bertugas di situ 2 tahun 3 tahun. Nah setelah itu harus dipromosikan, misalnya dipindahkan ke kota supaya dia bisa juga mengembangkan dirinya dan diberikan penghargaan dalam bentuk promosi,” tutupnya.

Memasuki tahun kedua penyelenggaraannya, Adhyaksa Awards 2025 kini hadir dengan tujuh kategori nominasi, termasuk dua kategori baru, salah satunya ditujukan bagi jaksa di wilayah 3T. Penambahan ini bertujuan untuk menjangkau seluruh aspek pengabdian jaksa, tidak hanya mereka yang berada di pusat, tetapi juga di lini paling ujung pengabdian hukum.

Masyarakat kini dapat ikut serta dalam penilaian dengan memberikan masukan dan informasi mengenai kandidat yang layak menerima penghargaan. Panitia berharap semua informasi yang diberikan benar, runut, dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Dengan penghargaan ini, diharapkan semangat pengabdian jaksa di daerah 3T semakin kuat, serta membuka mata publik tentang pentingnya kehadiran penegak hukum di pelosok negeri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *