HukumSelisih APBD Tahun 2023 Kab.Sukabumi Sebesar Rp 31 Miliar jagatbatara.comJuli 16, 2024Juli 25, 202401 min Navigasi pos Previous: Terkait Dugaan TGR 800 JT Di Desa Waluran APH harus periksa Pimpinan Inspektorat kabupaten Sukabumi.Next: PENYADARAN ZOONOSIS PADA PENDIDIKAN DASAR, SEKDA APRESIASI KAB SUKABUMI JADI PERCONTOHAN Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Hermon Dekristo Resmi Pimpin Kejati Jawa Barat, Diharapkan Perkuat Penegakan Hukum yang Berintegritas jagatbatara.comOktober 25, 2025Oktober 25, 2025 0
Polsek Kalianget Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Kosong jagatbatara.comOktober 22, 2025Oktober 22, 2025 0
Kejagung Setor Rp13 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara di Hadapan Presiden Prabowo jagatbatara.comOktober 20, 2025Oktober 20, 2025 0
KPK: Karyawan Harian Lepas di PT PP Cairkan Dana hingga Rp80 Miliar jagatbatara.comOktober 17, 2025Oktober 17, 2025 0