Cianjur – JAGAT BATARA. Dunia pendidikan Indonesia kembali diguncang skandal. Kali ini, aroma kecurangan menyeruak dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Hasil investigasi tim Seputarjagat News mengungkap adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOSP) oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur, yang diduga kuat bekerja sama dengan PKBM Miftahul Huda.
PKBM Miftahul Huda, yang beralamat di Kampung Pasir Randu RT 02/RW 12, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, terindikasi mencairkan dana BOSP senilai Rp518.080.000 dengan menggunakan data Warga Belajar (WB) yang tidak valid, bahkan diduga fiktif. Dalam data penerima, dana itu dialokasikan untuk:
- Paket A: 5 WB – Rp6.600.000
- Paket B: 62 WB – Rp94.240.000
- Paket C: 228 WB – Rp417.240.000
Total: Rp518.080.000
Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian yang mencolok. Ketua RT setempat, Asep, menyebut bahwa jumlah warga belajar yang aktif mengikuti kegiatan hanya sekitar 30 orang. Ia pun tak mengetahui pasti jumlah peserta berdasarkan paket.
“Pembelajaran sekarang dilakukan di gedung baru ukuran 6×7 meter bantuan dari Disdikpora, dari pagi hingga pukul dua siang. Dulu, belajarnya di MI pada sore hari,” jelasnya kepada tim media.
Pada 16 Februari 2025, tim investigasi bertemu dengan seorang yang mengaku sebagai sekretaris sekaligus tutor PKBM Miftahul Huda, berinisial Jae. Ia mengatakan bahwa dirinya mengajar Bahasa Sunda untuk Paket C kelas 10–12, setiap hari Kamis selama dua jam.
Namun pernyataan Jae justru memunculkan pertanyaan serius. Ia tidak tahu jumlah rombongan belajar (rombel) di tempatnya bekerja, padahal data yang tercatat di Dapodik menyebutkan:
- 17 rombel
- 12 ruang kelas
- 1 ruang perpustakaan
- 1 ruang guru
- 4 toilet
- 1 ruang bangunan lainnya
Data tersebut diduga telah dimanipulasi untuk mencairkan dana BOSP dalam jumlah besar.
Kecurigaan tidak berhenti pada pengelola PKBM. Dugaan keterlibatan oknum penilik, Kabid PAUD, hingga pihak Disdikpora sendiri menguat. Pasalnya, data yang diinput oleh operator – yang berada langsung di bawah Kabid PAUD – seharusnya melewati proses verifikasi ketat. Mustahil data fiktif bisa masuk tanpa sepengetahuan mereka.
Apalagi data-data tersebut telah dikirim dan masuk ke sistem Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang seharusnya berada dalam pengawasan berlapis.
Seorang pemerhati pendidikan berinisial M (62) menyampaikan kekhawatirannya. Menurutnya, sejumlah nama dalam daftar warga belajar PKBM Miftahul Huda tidak pernah mengikuti kegiatan belajar, bahkan beberapa nama diduga berasal dari luar daerah hingga luar provinsi.
“Kami heran, di mana peran pengawasan Disdikpora? Ini dana dari APBN, uang negara. Jika ini dibiarkan, maka cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi anggaran dan pemberantasan korupsi di sektor pendidikan akan sia-sia,” tegasnya.
Tim Seputarjagat News telah mencoba menghubungi Kepala PKBM Ari Rizki Ramdani dan Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur untuk meminta konfirmasi. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan resmi yang diberikan, meski telah dikirimkan pesan konfirmasi berulang kali melalui WhatsApp.
Situasi ini menambah kuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan.
(RD/DS)