Jakarta – JAGAT BATARA. Jum’at, 13 Desember 2024. Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Panggabean, secara terbuka mengakui sejumlah kekurangan dalam masa tugasnya yang telah berlangsung selama lima tahun terakhir. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung ACLC, Jakarta, pada Kamis (12/12/2024), Tumpak menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan semua pihak terkait, atas ketidakmampuan Dewas KPK untuk sepenuhnya memenuhi harapan publik, terutama terkait dengan peningkatan integritas internal pegawai dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tersebut.
“Kami mohon maaf jika dalam pelaksanaan tugas kami masih banyak kekurangan. Kami belum berhasil menjalankan amanat dengan sebaik-baiknya, terutama dalam menjaga dan meningkatkan integritas seluruh jajaran di KPK,” ujar Tumpak dengan nada yang penuh penyesalan. Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah Dewas KPK melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut selama ini.
Kepercayaan Masyarakat Menurun, Integritas KPK Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Tumpak menjelaskan, hasil dari berbagai survei menunjukkan adanya penurunan signifikan dalam kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Meski lembaga ini merupakan garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, survei-survei tersebut menunjukkan bahwa masyarakat merasa kinerja KPK saat ini belum memenuhi ekspektasi yang tinggi, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas.
“Berdasarkan survei-survei yang ada, kinerja KPK dinilai menurun, dan kepercayaan masyarakat terhadap kami juga mengalami penurunan. Ini adalah kekurangan besar bagi kami. Kami belum berhasil meningkatkan integritas, baik di kalangan pegawai KPK, apalagi di tingkat pimpinan KPK.” ungkap Tumpak.
Pelanggaran Etik oleh Pimpinan KPK
Salah satu persoalan yang diakui oleh Dewas KPK adalah adanya pelanggaran etik yang melibatkan beberapa pimpinan KPK. Tumpak menegaskan bahwa meskipun Dewas KPK telah berupaya maksimal untuk mengawasi dan menegakkan kode etik, beberapa pimpinan KPK tetap terbukti melanggar aturan yang telah ditetapkan, sehingga harus dikenakan sanksi etik.
“Memang benar, ada pimpinan KPK yang terbukti melanggar kode etik dan harus mendapatkan sanksi. Ini adalah kenyataan pahit yang harus kami akui. Kami mohon maaf jika dalam hal ini kami belum cukup efektif dalam meningkatkan integritas para pimpinan KPK.” kata Tumpak dengan tegas.
Tumpak menyebut bahwa meskipun Dewas KPK telah berusaha menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab, namun mereka merasa bahwa berbagai upaya yang dilakukan belum sepenuhnya mampu mengatasi masalah-masalah yang ada di dalam tubuh KPK, baik terkait pelanggaran etik maupun menurunnya kepercayaan masyarakat.
Masa Tugas Dewas KPK yang Penuh Tantangan
Tumpak juga mengungkapkan bahwa Dewas KPK yang dipimpinnya selama lima tahun ini, terdiri dari lima orang anggota yang ditunjuk oleh Presiden, bukan melalui proses lamaran. Tumpak mengakui bahwa meskipun mereka telah berusaha maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan, namun banyak tantangan dan kekurangan yang tidak bisa dihindari.
“Kami lima orang ditunjuk untuk menjalankan tugas ini, bukan melamar menjadi Dewas. Ini adalah tugas yang sangat berat, dan meskipun kami telah berusaha semaksimal mungkin, kami sadar banyak kekurangan yang ada. Kami mohon pengertian dan permohonan maaf atas kekurangan-kekurangan yang kami miliki selama menjalankan tugas ini.” jelasnya.
Menilai Kinerja Dewas KPK Selama Ini
Masa tugas Dewas KPK yang dipimpin oleh Tumpak Panggabean selama lima tahun ini memang tidak lepas dari sorotan publik. Sejak dilantik pada tahun 2019, Dewas KPK dihadapkan dengan sejumlah isu yang menguji kredibilitas dan kemampuan mereka dalam menjaga integritas lembaga anti korupsi ini. Salah satunya adalah pengawasan terhadap kebijakan internal KPK dan penegakan kode etik bagi para pegawai dan pimpinan KPK.
Namun, berbagai keputusan yang diambil oleh Dewas KPK terkait pelanggaran etik yang melibatkan pimpinan dan pegawai KPK, serta kontroversi terkait dengan kebijakan internal KPK, telah menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Survei-survei yang dirilis oleh lembaga independen dan media massa menunjukkan bahwa masyarakat merasa KPK belum berhasil keluar dari masalah internal yang berkepanjangan.
Dewas KPK Berkomitmen Tingkatkan Pengawasan
Meski demikian, Tumpak menegaskan bahwa Dewas KPK tetap berkomitmen untuk memperbaiki kekurangan yang ada, dan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja KPK. Meskipun tidak dapat menjanjikan perbaikan instan, Dewas KPK akan berupaya maksimal untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi ini.
“Kami akan terus berusaha untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada, baik dalam pengawasan terhadap pegawai maupun pimpinan KPK, serta meningkatkan integritas secara keseluruhan. Kami percaya bahwa KPK harus tetap menjadi lembaga yang terpercaya di mata masyarakat, dan kami akan bekerja keras untuk mewujudkannya.” tambahnya.
Penutup: Permintaan Maaf dan Harapan untuk Masa Depan KPK
Dengan segala penyesalan yang mendalam, Tumpak Panggabean menutup konferensi pers ini dengan kembali menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ia berharap masyarakat dapat memahami situasi yang ada dan memberikan kesempatan bagi Dewas KPK untuk terus melakukan perbaikan.
“Kami berharap agar publik memberikan kami kesempatan untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada. Kami mohon maaf atas segala hal yang belum bisa kami capai selama lima tahun ini, dan kami berkomitmen untuk terus bekerja demi memperbaiki kinerja KPK.” ujar Tumpak menutup konferensi pers dengan penuh harapan.
Dengan pengakuan dan permintaan maaf yang disampaikan oleh Tumpak, kini bola berada di tangan masyarakat dan lembaga-lembaga terkait untuk bersama-sama memperbaiki sistem pengawasan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, serta memastikan bahwa KPK dapat kembali menjadi lembaga yang dipercaya oleh publik. (Red)