Jakarta – JAGAT BATARA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi rekayasa ekspor crude palm oil (CPO) yang disamarkan sebagai limbah sawit atau palm oil mill effluent (POME). Dalam hampir dua pekan terakhir, tim penyidik menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penggeledahan dilakukan secara intensif dan masih berlangsung hingga kini.
“Update-nya sampai saat ini, hampir dua minggu ini atau seminggu lebih, kami melakukan penggeledahan di puluhan tempat di Riau dan di Medan,” kata Syarief saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Sasar Kantor hingga Pabrik Sawit
Syarief menjelaskan, lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan mencakup kantor perusahaan, rumah pihak terkait, pabrik kelapa sawit (PKS), hingga kebun sawit. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran barang dan dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik penyimpangan ekspor CPO periode 2022–2024.
Dari hasil penggeledahan, penyidik kini memproses penyitaan sejumlah aset milik perusahaan maupun para tersangka.
“Aset yang sedang kami proses penyitaannya antara lain beberapa bidang tanah, pabrik kelapa sawit, alat berat, serta kendaraan,” ujarnya.
Pemeriksaan Saksi Dilakukan di Daerah
Tim penyidik disebut masih berada di Riau dan Medan untuk melanjutkan penggeledahan, penyitaan, serta pemeriksaan saksi. Pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi guna mempercepat proses penyidikan sekaligus mencegah potensi hilangnya barang bukti.
“Untuk dua minggu ke depan ini teman-teman melakukan pemeriksaan di Pekanbaru dan di Medan. Sehingga untuk mempercepat, saksi tidak kita tarik ke sini, tetapi kita periksa di sana,” tutur Syarief.
Sebanyak 11 Tersangka Ditetapkan
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya.
Penetapan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (10/2/2026) malam.
Menurut Anang, para tersangka berasal dari berbagai unsur, mulai dari kementerian, aparat kepabeanan, hingga pihak swasta.
Kejagung menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta menelusuri potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.
Sp.
