Headlines

OTT KPK: Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai Ditangkap, Uang Tunai dan Emas 3 Kg Disita

WhatsApp Image 2026 02 04 at 21.03.05

Jakarta – JAGAT BATARA, 4 Februari 2026. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Rizal, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam operasi yang digelar di Jakarta dan Lampung, Rabu (4/2).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Rizal merupakan pejabat eselon II di lingkungan Bea dan Cukai, meski saat ini sudah tidak lagi menjabat.

“Yang bersangkutan pejabat eselon II di Bea Cukai. Sebetulnya sudah mantan, ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Budi di Kantor KPK, Jakarta, Rabu sore.

Selain Rizal, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam OTT tersebut. Namun, identitas para pihak yang ditangkap belum dapat disampaikan ke publik karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Hari ini KPK juga mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung. Beberapa pihak sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelas Budi.

Sementara itu, beberapa pihak lainnya masih dalam perjalanan menuju Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Budi mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan dengan kegiatan importasi yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi. Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai serta logam mulia seberat tiga kilogram sebagai barang bukti awal.

“Ya, terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia. Detail jenis barangnya nanti akan kami sampaikan secara resmi,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Ditjen Bea dan Cukai, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat internal.

“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat Bea dan Cukai,” kata Budi melalui pesan tertulis.

Ia menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

KPK dijadwalkan akan menyampaikan perkembangan terbaru, termasuk penetapan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu dekat. (MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *