JAKARTA – JAGAT BATARA. Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025, yang berlaku efektif sejak Kamis, 9 Oktober 2025.
Dalam Keppres tersebut, Presiden Prabowo sekaligus memberhentikan Arief Prasetyo Adi secara terhormat dari jabatan Kepala Bapanas dan menyampaikan apresiasi atas pengabdian serta kontribusinya selama menjabat.
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional,” tertulis dalam salinan Keppres yang diterima pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Sebagai pengganti, Presiden menetapkan Andi Amran Sulaiman untuk merangkap jabatan sebagai Kepala Bapanas, selain tetap memimpin Kementerian Pertanian. Dalam keputusan tersebut juga disebutkan bahwa Amran berhak atas hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penunjukan ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, yang menyampaikan bahwa Surat Keputusan Presiden baru diterima pada Jumat sore (10/10/2025) di Jakarta.
“Kalau SK-nya baru diterima tadi sore, memang sudah diganti. Dalam SK-nya per tanggal 9 Oktober 2025, berarti kemarin,” ujar Sarwo
Dengan penunjukan ini, Amran Sulaiman kini memegang dua posisi strategis di sektor pangan nasional. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya memperkuat sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Pertanian dan Bapanas dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah dinamika global yang terus berkembang.
(sukma)