Palabuhanratu – JAGAT BATARA, 11 September 2025. Sebuah bangunan megah milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi di kawasan Palabuhanratu kini tampak terbengkalai. Gedung lima lantai yang digadang-gadang akan menjadi pusat perkantoran pemerintahan tersebut telah mangkrak selama lebih dari lima tahun. Proyek bernilai miliaran rupiah itu kini rusak, gelap, dan ditumbuhi ilalang lebat—bak “hutan” kecil di tengah kota.
Bangunan ini awalnya dibangun dengan harapan menjadi simbol kemajuan birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi. Namun, harapan itu justru berubah menjadi kekecewaan setelah proyeknya terhenti di tengah jalan, menyisakan kerangka beton yang usang dan fasilitas yang tidak terurus.
Alasan Mangkrak: Anggaran Terhambat, Prioritas Bergeser
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jagat Batara, pembangunan gedung tersebut sudah mengalami berbagai hambatan sejak tahun 2021. Keterbatasan anggaran menjadi alasan utama proyek ini tidak dapat diselesaikan tepat waktu. Dana yang tersedia saat itu dinilai tidak mencukupi untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan konstruksi.
Situasi semakin memburuk pada tahun-tahun berikutnya. Pada 2023, meski telah memiliki pagu anggaran sebesar Rp 20,6 miliar, proyek tersebut tetap gagal dilanjutkan. Kemudian di tahun 2024, pemerintah daerah kembali menghadapi tantangan fiskal. Dana yang semula dialokasikan untuk pembangunan gedung tersebut justru harus dialihkan untuk mendanai pelaksanaan Pemilu, Pilkada, dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Akibatnya, hingga memasuki akhir 2025, pembangunan masih belum menunjukkan progres signifikan. Gedung megah itu kini berdiri dalam kondisi memprihatinkan.
Kondisi Terkini: Terbengkalai dan Menakutkan
Tim lapangan Seputar Jagat News yang melakukan pemantauan langsung di lokasi melaporkan bahwa bangunan lima lantai tersebut belum pernah digunakan sama sekali. Dinding luar gedung terlihat menghitam, bahkan beberapa bagian mulai mengalami keretakan. Fasilitas yang mestinya menjadi wajah pelayanan publik kini justru menjadi simbol pemborosan anggaran.
Tak hanya itu, akses menuju bangunan juga sangat terbatas. Jalur masuk yang seharusnya dilalui pegawai dan masyarakat kini tertutup rapat oleh ilalang tinggi yang tumbuh liar di sekitarnya. Pemandangan tersebut menciptakan kesan angker dan menambah kesan bahwa bangunan tersebut telah lama ditinggalkan tanpa perhatian.
Rencana Lanjutan: Masuk Prioritas RPJMD 2025–2029
Meskipun kondisinya memprihatinkan, harapan untuk menyelesaikan proyek ini belum sepenuhnya padam. Menurut keterangan resmi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menentukan langkah lanjutan.
Kepala Bidang Penataan Bangunan, Agus Suherman, melalui pesan singkat WhatsApp kepada redaksi menyatakan:
“Sedang proses penanganan Kementerian PUPR, insyaallah selesai di akhir tahun 2025 dan rencana tahun 2026 bisa dilanjutkan,” tulisnya.
Diketahui pula bahwa pembangunan gedung ini telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai salah satu program prioritas. Pihak Dinas Perkim juga menyebut akan berkonsultasi lebih lanjut dengan Inspektorat guna memastikan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek ini berjalan optimal.
Pengamat Hukum Desak Transparansi dan Akuntabilitas
Menanggapi kondisi tersebut, pengamat hukum HR. Irianto Marpaung, S.H., turut menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai bahwa proyek mangkrak ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dan perlu segera ditindaklanjuti secara hukum dan administratif.
“Siapa yang bertanggung jawab terhadap mangkraknya gedung tersebut yang menimbulkan kerusakan-kerusakan, yang tentunya diduga menjadi kerugian negara? Apakah hal itu sudah diperiksa oleh Inspektorat dan bagaimana hasilnya? Masyarakat perlu mengetahui, karena dana pembangunan tersebut berasal dari pajak rakyat,” tegas Marpaung.
Ia juga menambahkan, besar harapan agar hasil kajian dari Kementerian PUPR bisa membuka jalan untuk melanjutkan kembali proyek ini, sehingga gedung yang telah menelan biaya besar itu tidak sepenuhnya menjadi sia-sia.
(Hs/Jen)