Headlines

DPRD Sukabumi Sahkan Perubahan APBD 2025, Fokus pada Penyesuaian Ekonomi dan Percepatan Pembangunan

WhatsApp Image 2025 08 14 at 18.55.33 530983e5

Kabupaten Sukabumi – JAGAT BATARA. Kamis, 14 Agustus 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (14/8).

Pengesahan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah berdasarkan perkembangan kondisi makro ekonomi terkini.

Bupati Sukabumi, H. Asep Jafar, menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 ini juga mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional maupun regional di Provinsi Jawa Barat. Langkah tersebut diambil untuk mempercepat realisasi program prioritas, menjamin tercapainya target kinerja pemerintah daerah, serta memenuhi kebutuhan belanja wajib yang telah ditetapkan.

“Perubahan ini adalah bagian dari strategi penyesuaian fiskal yang adaptif. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan dampak positif dan langsung bagi masyarakat,” ujar Bupati Asep Jafar dalam sambutannya.

WhatsApp Image 2025 08 14 at 18.56.59 e0e01d82

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024, Raperda yang telah disetujui DPRD akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan akhir sebelum diimplementasikan.

Pemkab Sukabumi menegaskan bahwa perubahan APBD ini diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat layanan publik, serta memastikan keberlanjutan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

doenks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *