Headlines

Dana Miliaran Rupiah Tak Jelas, DPPKB Sukabumi Diperiksa, Kadis Menghilang Sejak Awal Pekan

Untitled 1435 scaled

Kabupaten Sukabumi – JAGAT BATARA. Rabu, 28 Mei 2025. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi diduga menghindari konfirmasi dari awak media terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) untuk kelompok masyarakat pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Tim Seputarjagat News telah berupaya menemui Kepala Dinas DPPKB, Uus, secara langsung di kantornya pada Selasa (27/5/2025). Selain itu, tim juga telah menghubungi Uus melalui pesan WhatsApp secara berulang kali. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi yang diberikan.

Menurut keterangan Tatang, petugas penjaga kantor DPPKB, Kepala Dinas tidak berada di tempat sejak Senin (26/5/2025) karena disebut sedang menghadiri agenda luar kantor. Namun, hingga sore hari keberadaan Uus tidak dapat dipastikan, memperkuat dugaan bahwa ia sengaja menghindari permintaan klarifikasi dari media.

Dugaan korupsi ini mencuat setelah beredarnya laporan adanya ketidaksesuaian dalam pencairan dan penggunaan dana BOP tahun 2023 yang mencapai Rp13.239.000.000. Dana ini seharusnya digunakan untuk biaya operasional berbagai kelompok kegiatan seperti Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPPKS), Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R), serta program pemberdayaan ekonomi keluarga (UPPKS).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Seputarjagat News, sebagian besar dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Lebih mencengangkan lagi, dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran dikabarkan telah dipalsukan. Fakta ini terungkap ketika dilakukan penyelidikan oleh Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Februari 2025 lalu.

Seorang pegawai DPPKB berinisial SD (42) mengungkapkan bahwa saat penyelidikan berlangsung, Kepala Dinas Uus bersama Sekretaris merangkap Kuasa Pengguna Anggaran, Bidan Tia, memerintahkan para staf untuk membuat SPJ baru secara mendadak.

“Ketika ada pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, mendadak Kepala Dinas Uus dan Bu Tia menggelar rapat dan menyuruh kami membuat SPJ baru,” jelas SD.

Yang lebih mengejutkan, SD menyatakan bahwa SPJ lama yang seharusnya menjadi bukti pertanggungjawaban justru dibuang ke tukang rongsokan.

“Saya heran, SPJ lama malah dibuang, padahal itu bukti utama. Lalu kita disuruh bikin ulang, padahal kegiatan itu tahun 2023, masa pejabatnya Agus Sanusi yang sekarang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Ini sudah tahun 2025,” tambahnya.

Lebih lanjut, SD menyebutkan bahwa hal serupa juga terjadi pada penggunaan anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp24.312.457.797—sudah di bawah kepemimpinan Kadis Uus.

“Anggaran tahun 2024 juga diperlakukan sama,” ungkap SD.

Seorang kader Pos KB yang enggan disebutkan namanya turut membenarkan adanya dugaan penyimpangan. Ia mengaku terjadi pemotongan dana serta ketidaksesuaian jumlah yang diterima oleh para kader TPK Stunting dalam program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat).

“Kami baru disuruh membuat rekening, tapi sampai sekarang belum juga terisi,” ujarnya.

Sementara itu, anggota kelompok Kampung KB berinisial D mengungkapkan bahwa program Keluarga Berencana (KB) di tingkat desa seringkali hanya mengadopsi data yang dikumpulkan kader Posyandu tanpa dukungan anggaran dari dinas.

“Setiap ada acara, petugas PLKB hanya menumpang kegiatan desa, karena dinas tidak menyediakan dana untuk pendataan stunting, ibu hamil, dan lainnya,” kata D.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPPKB Kabupaten Sukabumi maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan ini. Namun, sejumlah organisasi masyarakat dan LSM telah mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana yang merugikan masyarakat ini.
(DS/HSN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *