Headlines

WN Jerman Pengedar Ekstasi di Bali Ternyata Buronan Interpol Kasus Percobaan Pembunuhan

Screenshot 2025 05 09 233133

JAKARTA – JAGAT BATARA. Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang warga negara Jerman bernama Daniel, yang diduga kuat menjadi penghubung jaringan internasional pengedar ekstasi di Bali. Yang mengejutkan, Daniel ternyata merupakan buronan Interpol yang masuk dalam daftar pencarian melalui Red Diffusion karena kasus percobaan pembunuhan di negaranya.

Penangkapan Daniel dilakukan di sebuah minimarket kawasan Sanur, Bali, pada 24 April 2025 pukul 20.30 WITA. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana seorang warga negara Belanda, Lima Tome Rodrigues (42), lebih dulu diamankan di Denpasar karena menerima paket ratusan butir ekstasi yang dikamuflase menyerupai permen.

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka Rodrigues, diketahui bahwa akses pengiriman ekstasi dari Jerman ke Bali diperoleh melalui Daniel, warga negara Jerman,” ungkap Kombes Erlin Tanjaya, Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Lebih lanjut, Kombes Erlin menjelaskan bahwa Daniel adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam jaringan Interpol Red Diffusion, sebuah sistem pemberitahuan kepada negara-negara anggota tentang buronan internasional yang dicari untuk ditangkap atau ditahan. Daniel diketahui tengah diburu oleh otoritas Jerman atas kasus percobaan pembunuhan.

“Tersangka Daniel ini kabur ke Indonesia dengan maksud melarikan diri dari negaranya karena menjadi DPO percobaan pembunuhan,” jelas Erlin.

Tak hanya itu, Daniel diketahui memiliki latar belakang yang cukup mencolok di dunia organisasi internasional. Ia menjabat sebagai wakil presiden salah satu klub motor terkenal di Spanyol, yang disebut-sebut memiliki jejaring kuat di berbagai negara.

“Yang bersangkutan merupakan vice president salah satu klub motor terkenal di Spanyol,” imbuh Erlin.

Menanggapi status Daniel sebagai buronan Interpol, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk mendalami lebih lanjut status hukum internasional Daniel.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Hubinter Polri yang membidanginya terkait informasi tersebut,” ujar Brigjen Eko Hadi saat dikonfirmasi media.

Penangkapan Daniel menguatkan dugaan bahwa Bali bukan hanya menjadi destinasi wisata internasional, tapi juga jalur transit strategis bagi jaringan narkoba internasional, termasuk dalam pengedaran ekstasi.

Ekstasi yang diterima Rodrigues berasal dari Jerman, dan disamarkan dalam bentuk “permen” agar dapat menghindari pemeriksaan petugas saat pengiriman. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa Daniel memegang peran penting sebagai penjembatan antara jaringan narkoba Eropa dan Bali.

Dengan status Daniel sebagai pelaku kejahatan narkotika di Indonesia dan sekaligus buronan Interpol atas kasus percobaan pembunuhan di Jerman, proses hukum terhadapnya kini menjadi kasus lintas yurisdiksi.

Bareskrim Polri bersama Hubinter Polri tengah menyusun langkah-langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan ekstradisi, kerja sama antarnegara, atau proses hukum paralel di Indonesia untuk kasus narkotika. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *