Jakarta – JAGAT BATARA. Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Sari Yuliati, menekankan pentingnya integritas dan independensi aparat penegak hukum dalam membangun kepercayaan publik. Hal ini disampaikannya saat memimpin kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Bengkulu, Rabu (28/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Sari dan rombongan bertemu langsung dengan Kapolda Bengkulu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis mengenai berbagai tantangan hukum yang tengah dihadapi daerah, mulai dari mafia tanah, peredaran narkotika, hingga korupsi yang merugikan masyarakat.
“Penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan apa pun. Hukum harus berpihak pada keadilan, bukan pada kekuasaan. Ini pesan tegas yang kami bawa dalam kunjungan kerja kali ini,” tegas Sari dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (29/5/2025).
Politisi Partai Golkar itu menyoroti bahwa dalam kerangka visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum harus dimaknai sebagai alat pemberdayaan masyarakat, bukan alat penindasan. Oleh karena itu, ia menilai reformasi struktural dan transformasi digital di lembaga hukum merupakan langkah yang tidak bisa ditawar.
“Kita harus berani mengubah cara kerja. Kita tidak bisa lagi melawan kejahatan modern dengan sistem lama. Komisi III mendesak agar seluruh institusi penegak hukum mulai berbenah secara menyeluruh,” ujarnya.
Selain itu, Sari yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPP Partai Golkar, menyampaikan bahwa kunjungan ini bukan sebatas agenda seremonial. Ia menekankan bahwa forum seperti ini sangat penting untuk menyerap aspirasi, mendengarkan langsung laporan riil dari mitra kerja di daerah, serta mengidentifikasi kebutuhan dan kendala, baik teknis maupun politis.
“Kami ingin mitra kerja di daerah menyampaikan dengan terbuka apa yang dibutuhkan. Komisi III siap memperjuangkannya, baik dalam legislasi, anggaran, maupun koordinasi lintas sektor,” pungkasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem peradilan yang adil, modern, dan bebas dari intervensi. (Red)