Jakarta – JAGAT BATARA. Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan komitmennya dalam mendukung kebebasan berpendapat sebagai bagian fundamental dari sistem demokrasi di Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, dalam keterangannya pada Senin (26/5/2025).
Dalam pernyataannya, Kristomei menekankan bahwa TNI menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, aspirasi, dan kritik secara terbuka dan bertanggung jawab.
“TNI berkomitmen penuh dalam mendukung kebebasan berpendapat sebagai bagian dari nilai-nilai demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam kehidupan demokratis, perbedaan pandangan bukanlah sesuatu yang harus ditakuti, melainkan justru merupakan kekuatan untuk membangun bangsa menjadi lebih baik.
Mayjen Kristomei juga menekankan bahwa TNI tidak memiliki keterlibatan dalam politik praktis serta tidak pernah berupaya membungkam suara publik. Menurutnya, tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan melindungi seluruh rakyat Indonesia.
“Tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa Indonesia, bukan mencampuri urusan politik praktis,” tegasnya.
Kristomei menyatakan bahwa segala bentuk intimidasi terhadap individu maupun kelompok dalam menyampaikan pendapat merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Ia mengimbau masyarakat untuk melapor apabila mengalami tindakan intimidatif, agar aparat penegak hukum dapat menyelidikinya secara profesional.
“Mari sama-sama kita cari, selidiki, temukan siapa pelaku sebenarnya, sehingga tidak saling curiga dan membuat narasi atau framing yang menyudutkan satu institusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kristomei mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai bentuk provokasi dan penggiringan opini yang tidak berdasar. TNI, tegasnya, tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan intimidatif terhadap warga yang menyalurkan hak berpendapatnya sesuai konstitusi.
Ia juga menyayangkan munculnya framing dan narasi yang dibuat tanpa data dan fakta yang kredibel, yang seolah-olah menggambarkan TNI sebagai institusi yang anti-demokrasi.
“Framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta yang kredibel, tendensius, tidak objektif semakin memperlihatkan dengan jelas target utamanya adalah merekayasa persepsi lingkungan bahwa TNI dan pemerintah saat ini adalah pemerintahan yang militeristik dan antidemokrasi,” ucap Kristomei.
Di akhir keterangannya, TNI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas, mengedepankan dialog, komunikasi, dan klarifikasi dalam menyelesaikan perbedaan. Menurut Kristomei, demokrasi akan tumbuh sehat apabila dijaga bersama-sama dengan semangat saling menghormati, menjunjung tinggi hukum, dan menghindari tuduhan tidak berdasar.
“TNI tetap konsisten berada di garis pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia,” tutupnya.
Pernyataan tegas ini menjadi bentuk komitmen TNI dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa peran TNI tetap pada jalur pengabdian terhadap bangsa, tanpa intervensi terhadap hak-hak sipil warga negara. (Red)