Sukabumi – JAGAT BATARA. Senin, 22 Juli 2024. Pemberian Obat dan Bahan Habis Pakai (BHP) adalah pemberian obat dan Bahan Habis Pakai (BHP) oleh petugas kesehatan (dokter dan tenaga farmasi) kepada Pasien sesuai dengan diagnosa dan jenis penyakit yang diderita pasien, obat yang diberikan adalah generik dan formularium Jamkesmas yang berlaku.
Beberapa alat bahan medis habis pakai tersebut yang masuk ke dalam Puskesmas-Puskesmas se-kabupaten Sukabumi, diantaranya:
- Masker
- Jarum suntik
- Alat penampung urine (urine bag)
- Sarung tangan medis (handscoon)
- Selang oksigen
- Oksigen mask
- Benang operasi.
- Blood transfusion set.
Salah satu dari sekian banyak jenis alat kesehatan adalah alat kesehatan habis pakai atau yang biasa disebut dengan istilah disposable.
Sementara alat kesehatan (Alkes) didefinisikan sebagai instrumen aparatus mesin atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia dan atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.
Yang dimaksud dengan Alkes adalah:
- Stetoskop.
- Termometer
- Timbangan berat badan
- Tensimeter
- Otoskop
- Senter medis.
- Sudip lidah
- Alat suntik.
Informasi yang dihimpun oleh awak media, terkait pemasok barang bhp dan alat kesehatan di Puskesmas-Puskesmas se-kabupaten Sukabumi diungkapkan oleh pegawai Puskesmas yang tidak mau disebutkan namanya (sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers) 22/7/2024.
Kata pegawai Puskesmas “Pemasok BHP Alkes ke Puskesmas-Puskesmas se-kabupaten Sukabumi tersebut adalah (F) yang sekarang menjadi anggota DPRD Salah satu partai yang dipimpin Bupati Sukabumi. (F) sebagai pemasok BHP Alkes, Ipal puskesmas sejak 7 tahun yang lalu sekira tahun 2017, dan sebagai penyedia BHP Alkes awalnya setiap datang ke Puskesmas menawarkan BHP Alkes selalu membawa nama si bapak (Bupati Sukabumi MH) para kepala puskesmas pernah bertanya ke Pak Bupati Sukabumi, dan itu di iyakan oleh Beliau.” Ucapnya.
Awak media bertanya kepada pegawai Puskesmas “Apa sebab saudara konfirmasi terkait (F) tersebut kepada Pak Bupati?” Kata Dia “(F) memasukkan BHP Alkes yang kualitasnya rendah tetapi dibayarnya mahal, oleh karena itu saya konfirmasi dulu ke Beliau (Bupati Sukabumi), akhirnya saya bayar BHP Alkes tersebut.” ujarnya.
Selanjutnya awak media bertanya kembali ke pegawai Puskesmas tersebut “Kenapa saudara tidak tolak BHP yang rendah kualitas dan dibayar mahal tersebut?, kan masih ada penyedia yang lain.”
Kata Dia “Saya tidak mau mengambil resiko karena kalau saya tolak, pasti saya nanti akan dimutasikan atau dikeluarkan dari Puskesmas ke tempat lain.” jelasnya.
Awak media kembali bertanya “Apakah saudara mendapatkan sesuatu dari (F) karena barang nya diterima?” Kata Dia “Tadinya (F) mengatakan bahwa kami mendapatkan fee sebanyak 10% setiap Puskesmas tetapi pada faktanya kami hanya diberi 2%, Dinkes 2% dan oknum APH 4% sisanya menurut (F) untuk operasional.”
Lanjut Pegawai Puskesmas “Sebenarnya keuntungan dari pada BHP Alkes tersebut sebesar 40% saya tidak mengerti, Apakah itu ikut dibagikan kepada si bapak atau tidak.” ungkapnya.
Hal Senada juga diungkapkan oleh seorang yang berinisial (E), kepada awak media terkait masalah BHP Alkes dan Ipal. Kata (E) “(F) Ini kalau datang ke Puskesmas perilaku nya lebih dari Bupati Sukabumi, terkait masalah Ipal, dia selalu meminta DPA Puskesmas terlebih dahulu, semua DPA se Kabupaten dikumpulkan oleh (F).” Ucapnya. Selanjutnya (F) yang mengerjakan Ipal tersebut, kalaupun harus orang lain harus lewat (F) dan bayar 30%.
Lanjut E “Kalau kami tidak memberikan Dipa Ipal tersebut kepada (F), kami diancam di pindahkan ke tempat lain.” jelasnya.
Ketika awak media meminta tanggapan warga masyarakat kabupaten Sukabumi (Him) terkait masalah BHP Alkes, Ipal puskesmas Kabupaten Sukabumi tersebut. Kata Him “Ini sudah merugikan masyarakat Kabupaten Sukabumi dan Negara, terkait obat obatan Kadaluarsa, apalagi BHP Alkes, Ipal yang dijual ke Puskesmas.” ujarnya.
Lanjut Him “Antara penyedia jasa sudah berkolaborasi dengan kepala daerah berbisnis, tunggu lah kehancuran Kab. Sukabumi kalau seperti itu.” pungkasnya.
(DS)