Headlines

Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN, 2 Prajurit Kopassus Ternyata Sedang Bermasalah dan Dicari Satuan Asalnya

Screenshot 2025 09 20 073441

Jakarta – JAGAT BATARA. Kasus penculikan yang menimpa kepala cabang (kacab) sebuah bank BUMN di Cempaka Putih terus bergulir dan menyeret dua anggota elite TNI Angkatan Darat dari satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Kedua prajurit tersebut, yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum. Fakta baru mengungkap, keduanya ternyata sedang bermasalah di satuan asal dan dalam status dicari oleh institusinya saat kasus ini terjadi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, dalam keterangan resminya. Ia menyatakan bahwa Serka N dan Kopda FH merupakan personel dari Detasemen Markas Kopassus, dan telah meninggalkan satuan tanpa izin, membuat mereka berada di luar kendali pengawasan institusi.

“Dua anggota tersebut statusnya memang sedang ada permasalahan dan dia meninggalkan satuan. Tentu saat melaksanakan perbuatannya, itu tidak dalam kontrol pengendalian dari satuan. Itu murni permasalahan secara personal,” jelas Wahyu, Jumat (19/9/2025).

Brigjen Wahyu menegaskan bahwa keterlibatan kedua prajurit itu dalam kasus pidana ini tidak terkait langsung dengan tugas dinas atau perintah satuan Kopassus, melainkan merupakan tindakan individu. Meski demikian, pihak TNI AD tidak tinggal diam. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan prajurit, terutama saat berada di luar lingkungan dinas, tengah dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Hal-hal seperti ini tentu menjadi bahan evaluasi kepada TNI AD. Karena setiap prajurit harus bisa mengendalikan dirinya dari pengaruh-pengaruh lingkungan,” kata Wahyu.

Evaluasi ini mencakup aspek pengendalian diri prajurit, termasuk kemampuan membedakan lingkungan yang positif dan yang berisiko. Wahyu mengingatkan bahwa nama baik satuan dan institusi Angkatan Darat secara keseluruhan ikut tercoreng bila ada prajurit yang terlibat tindakan kriminal.

“Saat melaksanakan kegiatan di lingkungan, prajurit harus betul-betul memiliki pengendalian diri yang baik, agar bisa memisahkan mana kegiatan yang positif dan mana yang berisiko, baik untuk pribadi maupun satuan. Itu yang selalu kami ingatkan,” tegasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keterlibatan dua prajurit tersebut berawal dari pertemuan antara Serka N dengan tersangka utama, JP, yang diduga menjadi otak penculikan. Dalam pertemuan tersebut, Serka N kemudian mengajak Kopda FH untuk ikut serta. Keduanya lantas terlibat dalam penculikan dan pembunuhan terhadap korban, yang diketahui sebagai kepala cabang bank BUMN.

Kejadian penculikan itu sendiri terjadi pada 20 Agustus 2025 di area parkir Lottemart Pasar Rebo. Saat eksekusi berlangsung, Kopda FH berada di lokasi kejadian, memperkuat bukti keterlibatan langsung kedua prajurit dalam aksi kriminal ini.

Sementara proses hukum terus berjalan, kedua prajurit kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) dengan tingkat pengamanan maksimum. Penahanan dilakukan atas kerja sama antara Polda Metro Jaya dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta, yang sejak awal menangani kasus ini bersama-sama. (MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *