Headlines

Skandal Emas PT ANTAM–PT Loco Montrado: KPK Bongkar Modus Pertukaran Tak Masuk Akal

Screenshot 2025 10 17 074943

JAKARTA – JAGAT BATARA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik manipulatif yang merugikan negara dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dan PT Loco Montrado (LCM). Proyek yang awalnya ditujukan untuk memperkuat produksi emas nasional itu justru disalahgunakan melalui skema pertukaran yang tidak masuk akal: satu kilogram anoda logam hanya ditukar dengan tiga gram emas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers Kamis (16/10/2025), menjelaskan bahwa anoda logam sejatinya mengandung dua logam mulia, yakni emas dan perak. Namun dalam kerja sama dengan PT LCM, hasil pengolahan justru hanya menghasilkan emas, tanpa ada pelaporan terkait perak.

“Dalam skema kerja sama pengolahan itu, setiap 1 kilogram anoda logam yang diolah oleh PT LCM ditukar dengan emas sekitar 3 gram. Padahal secara normal, pengolahan tersebut seharusnya menghasilkan juga perak. Tapi dalam proses yang dilakukan PT LCM, peraknya lenyap tanpa jejak,” jelas Budi.

Budi mengungkapkan bahwa skema manipulatif ini diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang nilainya ditaksir melebihi Rp100 miliar. KPK pun masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain serta mempertajam unsur pertanggungjawaban pidana dalam kasus ini.

“Tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara dimaksud dalam rangka memastikan keterlibatan serta pertanggungjawaban pihak-pihak lain yang diduga terkait,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya pengusutan, KPK telah memeriksa empat orang saksi pada hari yang sama, Kamis (16/10/2025). Pemeriksaan saksi ini difokuskan pada proses teknis pengolahan anoda logam di PT ANTAM, terutama yang berlangsung sejak tahun 2017.

Keempat saksi tersebut adalah:

  • Fakhri Reza – Tayan Alumina Logistic Senior Officer PT ANTAM (2021–sekarang) dan mantan Logam Mulia Storage Service Officer UBPP LM PT ANTAM (2017–2018).
  • Ilham Iskandar Siregar – Business Feasibility Manager PT ANTAM dan mantan Manager Refining UBPP LM PT ANTAM (2015–2017).
  • Hardianto Tumpak Manurung – Refining Officer PT ANTAM (2016–2018).
  • Helminton Jaharjo Sitanggang – Program Head Pomalaa Asset Restructuring (sejak 2021) dan mantan Senior Vice President Internal Audit PT ANTAM.

Dalam penyelidikan yang terus meluas, KPK juga menelusuri keterlibatan dua tokoh utama yang diduga berada di pusat skandal ini, yakni:

  • Arie Prabowo Ariotedjo, mantan Direktur Utama PT ANTAM. Arie telah diperiksa oleh tim penyidik terkait keterlibatannya dalam kesepakatan kerja sama dengan PT LCM.
  • Siman Bahar, Direktur Utama PT Loco Montrado, yang saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dari hasil penyidikan, KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp100,7 miliar dari tangan Siman—angka yang menguatkan dugaan adanya aliran dana ilegal dalam proyek kerja sama ini, yang dilakukan saat Arie masih menjabat.

KPK menduga bahwa Siman Bahar adalah aktor utama dalam praktik korupsi ini. Ia disangka melanggar:

  • Pasal 2 ayat (1) atau
  • Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
    juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),
    yang menyangkut penyalahgunaan kewenangan serta merugikan keuangan negara secara melawan hukum.

(MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *