Headlines

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap 137 Poket Sabu Siap Edar di Kecamatan Talango

WhatsApp Image 2025 06 27 at 18.56.40 b797733d

Sumenep – JAGAT BATARA. Satresnarkoba Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial R (34 tahun), warga Dusun Guntong, Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sebuah gudang milik R. Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu poket sabu dan seperangkat alat hisap di dalam gudang.

Tak berhenti di situ, penggeledahan berlanjut ke sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 milik tersangka yang terparkir di halaman rumah. Di balik kursi pengemudi, petugas menemukan dompet kecil berwarna hitam berisi 136 poket sabu lainnya. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 137 poket dengan berat bersih 21,79 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit handphone, lima plastik klip kosong, seperangkat alat hisap sabu, dan satu unit mobil yang digunakan tersangka. Saat diinterogasi di lokasi, R mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan di wilayah Sumenep.

WhatsApp Image 2025 06 27 at 18.56.39 3d146942

Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika hingga ke pelosok wilayah. “Kami berkomitmen melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *