Sidoarjo – JAGAT BATARA. Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang mantan Kepala Desa (Kades) dan dua Kades aktif di wilayah Sidoarjo. Dalam OTT tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp 500 juta.
Dari informasi yang beredar, OTT ini terkait dugaan penyuapan dalam proses pendaftaran perangkat desa baru di dua desa yang berada di Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.
Menurut keterangan Onjik, sumber yang berada di lokasi kejadian, pihak yang diamankan bukanlah perangkat desa, melainkan dua Kades aktif dari desa setempat dan desa tetangga.
“Yang ditangkap petugas Polresta Sidoarjo bukan perangkat. Akan tetapi dua Kades yang masih aktif. Yakni Kades asal desa saya dan Kades tetangga desa sebelah,” ujar Onjik kepada republikjatim.com, Rabu (28/5/2025).
Kasus ini menjadi indikasi maraknya praktik jual beli jabatan di wilayah Sidoarjo, khususnya melalui seleksi terbuka pendaftaran perangkat desa yang baru saja selesai dilaksanakan.
“Seleksi perangkat baru selesai kemarin. Karena kebetulan ada perangkat yang meninggal dunia tahun lalu di desa kami ini,” tambah sumber terpercaya tersebut.
Selain dua Kades aktif, dalam OTT tersebut juga diamankan seorang mantan Kades berinisial MSH dari Kecamatan Buduran. MSH diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Cabang Olahraga (Cabor) di Sidoarjo. Penangkapan dua Kades aktif ini merupakan pengembangan dari OTT yang sebelumnya menjerat MSH.
“Yang terkena OTT pertama itu, salah satu mantan Kades di wilayah Kecamatan Buduran, MSH. Kemudian dikembangkan ke dua desa di Kecamatan Tulangan yang baru saja melaksanakan proses rekrutmen perangkat desa. Disinyalir OTT ini terkait dugaan suap dalam proses pendaftaran perangkat,” jelas seorang pengacara senior yang diminta mendampingi para pelaku.
Sumber terpercaya juga menyebutkan bahwa OTT yang terjadi di dua desa Kecamatan Tulangan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan MSH sehari sebelumnya.
“Petugas awalnya menangkap MSH, kemudian mengembangkan kasus dan menangkap dua Kades aktif itu,” ungkap sumber tersebut.
MSH diduga memiliki jaringan kuat hingga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, yang diduga memudahkan calon perangkat desa tertentu untuk lolos seleksi dan dinyatakan layak setelah mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT).
Saat dikonfirmasi, ponsel MSH tidak aktif dan hingga saat ini pihak Satgas Saber Pungli belum mengeluarkan rilis resmi mengenai perkembangan kasus OTT tersebut.
“Nanti ditunggu saja detail hasil dugaan OTT itu saat gelaran pers rilis bersama media,” tutup sumber.
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran indikasi praktik korupsi dan suap dalam proses seleksi perangkat desa, yang seharusnya berjalan transparan dan bersih, kini tengah dalam pengusutan aparat hukum di Sidoarjo. (Red)