Sukabumi – JAGAT BATARA. Sabtu, 16 Agustus 2025. Anggaran fantastis sebesar Rp 2,85 miliar Thn 2023 yang dialokasikan untuk promosi kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi diduga kuat telah disalahgunakan oleh dua pejabat penting di internal Dinkes. Keduanya berinisial AS, selaku Pengguna Anggaran, dan CS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Informasi ini diungkapkan oleh seorang narasumber berinisial IA (53) kepada tim Seputarjagat News. IA meminta agar identitasnya dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Anggaran besar itu seharusnya digunakan untuk pengadaan cetakan seperti booklet, leaflet, brosur, stiker, dan bahan promosi lainnya yang dibagikan ke seluruh Puskesmas di Sukabumi. Tapi kenyataannya, cetakan itu justru didesain oleh seorang pegawai honorer berinisial Us, dan dicetak sendiri di percetakan lokal di wilayah Odeon dan Cisaat,” ungkap IA kepada awak media.
Diduga Melanggar Aturan Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam penjelasannya, IA menyebutkan bahwa pengadaan tersebut seharusnya mengikuti prosedur Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya. Berdasarkan regulasi tersebut, kegiatan pengadaan dengan nilai miliaran rupiah wajib dilaksanakan oleh penyedia resmi melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.
Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan adanya dugaan praktik yang menyimpang.
“Anggaran dipecah-pecah menjadi paket-paket kecil di bawah Rp 100 juta, supaya bisa lolos dari proses lelang. Bahkan ada yang tidak melalui penyedia sama sekali. Mereka hanya menyewa nama perusahaan untuk melaporkan kegiatan dan memberikan persentase imbalan,” tambah IA.
Distribusi Tak Sesuai Anggaran
Kejanggalan lainnya muncul saat hasil cetakan didistribusikan ke Puskesmas se-Kabupaten Sukabumi. Menurut IA, jumlah dan kualitas barang tidak sebanding dengan anggaran besar yang tercatat di APBD.
“Kalau dilihat hasil cetakannya, sangat tidak masuk akal jika itu menghabiskan miliaran. Ini jelas merugikan keuangan daerah dan masyarakat,” tegas IA.
Dinkes Bungkam, Investigasi Diminta Dilakukan
Hingga berita ini dirilis, tim redaksi Seputarjagat News telah mencoba menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, termasuk PPK dan Pengguna Anggaran yang disebut, namun belum memberikan tanggapan resmi.
Audit internal dan desakan pengusutan laporan indikasi kecurangan ini kini tengah menjadi sorotan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Paguyuban Maung Sagara telah melayangkan permintaan resmi agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi segera turun tangan.
“Kami mendesak Kejari Kabupaten Sukabumi mengusut tuntas kasus ini. Skandal seperti ini mencederai kepercayaan publik, apalagi menyangkut sektor kesehatan,” tegas Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngerti Waspodo.
Sementara itu, Bupati Sukabumi diminta mengambil sikap tegas dan tidak mentolerir praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Transparansi dan akuntabilitas anggaran kembali menjadi sorotan, terutama dalam proyek-proyek strategis yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
(Hsn/DS)