Sukabumi – JAGAT BATARA. Puluhan karangan bunga berjejer rapi menghiasi halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, menandai momen istimewa pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat penting di lingkungan kejaksaan, Rabu (28/5/2025).
Acara yang berlangsung khidmat di aula Kantor Kejari, Jalan Raya Karangtengah, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, ini menjadi momentum penting dalam proses penyegaran organisasi yang rutin dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Dua posisi strategis yang mengalami pergantian adalah Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) dari Wawan Kurniawan kepada Fahmi Rachman, serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasie Pidum) dari Isnan Ferdian kepada Abram Nami Putra.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, para kepala sub seksi (kasubsi), serta staf internal Kejari.
Dalam sambutannya usai pelantikan, Fahmi Rachman menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara dan memohon dukungan seluruh jajaran Kejari untuk bersama-sama menjalankan amanah baru tersebut.
“Alhamdulillah pelantikan berjalan lancar. Saya mohon do’a dan dukungan dari bapak ibu sekalian. Termasuk nanti terkait informasi maupun koreksi terhadap pekerjaan kami ke depan,” ujar Fahmi.
Ia juga menekankan bahwa mutasi dan promosi adalah hal yang wajar di lingkungan kejaksaan sebagai bentuk dinamika organisasi dan kepercayaan pimpinan. Mengenai langkah ke depan, Fahmi menyebut masih akan melakukan koordinasi internal untuk menyusun program kerja.
“Belum sempat ngobrol dengan tim. Intinya, tugas intelijen itu lebih ke arah preventif. Untuk target dan program ke depan akan kami koordinasikan lebih lanjut,” tambahnya.
Di sisi lain, Abram Nami Putra yang kini menjabat Kasie Pidum menyampaikan komitmennya untuk bekerja maksimal di bawah lingkup hukum Kejari Kabupaten Sukabumi. Ia siap melanjutkan dan mengembangkan kinerja yang telah dirintis pendahulunya.
Sertijab ini tidak hanya menjadi bagian dari prosedur administratif, tetapi juga simbol transisi tanggung jawab dan wewenang secara formal dalam struktur organisasi. Prosesi seperti ini penting untuk menjaga kesinambungan, efektivitas, serta meningkatkan kapasitas dan profesionalitas lembaga.
Pelantikan kali ini juga menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di tubuh kejaksaan terus berjalan, didukung dengan semangat kolaborasi dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. (Red)