Sukabumi – JAGAT BATARA. Jum’at, 7 Februari 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi secara resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Augusta dan dihadiri oleh jajaran penyelenggara pemilu, perwakilan partai politik, unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), serta berbagai organisasi kemasyarakatan.
Dalam forum resmi ini, KPU mengumumkan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi suara serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada sidang terakhir, pasangan calon Asep Japar dan Andreas secara sah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi untuk periode 2024-2029.
Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Dalam sesi konferensi pers, Asep Japar menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama Andreas berkomitmen untuk merealisasikan seluruh janji politik yang telah disampaikan dalam kampanye guna memajukan Kabupaten Sukabumi.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses demokrasi ini. Kepercayaan yang telah diberikan kepada kami akan kami jawab dengan kerja nyata, memastikan bahwa setiap program yang telah kami canangkan dapat direalisasikan secara optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sukabumi,” ujar Asep Japar.
Sementara itu, Andreas menambahkan bahwa keputusan final yang telah ditetapkan oleh MK harus menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bersama-sama membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih maju, adil, dan merata.
“Kami mengajak seluruh pihak, baik dari kalangan pemerintah, legislatif, maupun masyarakat luas, untuk turut serta dalam mengawal setiap kebijakan yang akan kami jalankan. Kolaborasi yang positif pasca keputusan ini akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik,” ungkap Andreas.
Persiapan Menuju Pelantikan dan Implementasi Program
Menutup konferensi pers, Asep Japar menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab setelah pelantikan serentak kepala daerah pada 20 Februari 2025 mendatang. Ia menekankan pentingnya percepatan implementasi program kerja yang telah dirancang, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
“Setelah pelantikan nanti, kami akan langsung bergerak cepat. Program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, dan kesehatan akan segera kami eksekusi demi menjadikan Kabupaten Sukabumi sebagai daerah yang maju dan berdaya saing,” pungkasnya.
Dengan penetapan ini, seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2024 secara resmi telah selesai. KPU berharap seluruh masyarakat dapat bersatu dan mendukung pemerintahan yang baru demi terwujudnya kesejahteraan bersama. (Red)