Manipulasi Tunjangan di Instansi Militer, ASN dan Prajurit Terlibat Korupsi Rp 28,5 Miliar
Bengkulu – JAGAT BATARA. Sabtu, 4 Januari 2025. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengungkapkan sebuah kasus besar yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sama dengan prajurit militer, yang diduga telah melakukan manipulasi dana Tunjangan Kinerja (Tukin) hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 28,5 miliar. Kasus ini mencuat setelah tim penyidik Kejati Bengkulu melakukan penyelidikan…
