KPK Pulangkan Dua Orang yang Terjaring OTT, Belum Cukup Bukti untuk Menetapkan Tersangka
Jakarta – JAGAT BATARA. Senin, 17 Maret 2025. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap delapan individu yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Sabtu, 15 Maret 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk memulangkan dua orang yang tidak cukup bukti keterlibatannya dalam kasus dugaan suap….
