MA Akan Usulkan Pemberhentian Tak Hormat Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur kepada Presiden Prabowo
Jakarta — JAGAT BATARA. Mahkamah Agung (MA) akan mengambil langkah tegas terhadap dua hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul, yang dinyatakan bersalah dalam kasus suap terkait vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur. MA menyatakan akan mengusulkan pemberhentian dengan tidak hormat kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto setelah putusan perkara keduanya berkekuatan hukum tetap….
