
Penyidik Dapat Buktikan Kerugian Negara Tanpa Bantuan BPK atau BPKP, Kata Hakim
Jakarta – JAGAT BATARA. Rabu, 27 November 2024. Dalam sebuah putusan yang menarik perhatian, Ketua Majelis Hakim Tumpanuli Marbun menegaskan bahwa penyidik dalam kasus korupsi tidak harus bergantung pada hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membuktikan kerugian negara. Dalam persidangan kasus mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong,…