Headlines

Menteri UMKM Datangi KPK: Serahkan Dokumen Terkait Polemik Kunjungan Istri ke Eropa

Screenshot 2025 07 04 214113

Jakarta – JAGAT BATARA. Jumat, 4 Juli 2025. Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kehadiran Maman merupakan inisiatif pribadi untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan polemik kunjungan istrinya ke Eropa yang baru-baru ini menjadi sorotan publik.

Maman menyatakan bahwa kehadirannya ke KPK adalah bentuk tanggung jawab moral dan etika sebagai pejabat negara, menyusul beredarnya surat resmi Kementerian UMKM yang meminta pendampingan dari enam Kedutaan Besar RI untuk mendampingi sang istri dalam kegiatan misi budaya di sejumlah negara Eropa.

“Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi. Kapasitas saya sebagai Menteri UMKM dan ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara,” ujar Maman saat tiba di Gedung KPK, Jumat (4/7/2025).

Maman belum membeberkan secara detail isi dokumen yang diserahkan, namun menegaskan bahwa seluruh berkas tersebut berkaitan langsung dengan keberangkatan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.

“Dokumen ini untuk menuntaskan polemik isu yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya,” katanya, sambil meminta awak media menunggu keterangan lebih lanjut.

Kontroversi bermula dari beredarnya surat resmi Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025, yang ditujukan kepada enam Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan satu Konsulat Jenderal RI. Surat itu memuat permohonan dukungan dan pendampingan untuk kunjungan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, dalam rangka kegiatan misi budaya ke berbagai kota di Eropa.

Adapun kota-kota yang tercantum dalam agenda kunjungan antara lain:

  • Istanbul, Turki
  • Pomorie dan Sofia, Bulgaria
  • Brussels, Belgia
  • Paris, Prancis
  • Lucerne, Swiss
  • Milan, Italia

Surat tersebut menyebutkan bahwa misi budaya yang dijalankan oleh istri Menteri UMKM bertujuan memperkenalkan kebudayaan Indonesia di luar negeri. Namun publik mempertanyakan keabsahan, urgensi, dan penggunaan anggaran untuk kegiatan tersebut, terlebih mengingat status perjalanan dilakukan oleh istri menteri, bukan pejabat negara aktif.

Surat itu segera viral dan menuai kritik di media sosial serta kalangan pemerhati kebijakan publik. Tak sedikit yang menilai bahwa permintaan pendampingan tersebut berpotensi menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Sebagai tanggapan atas polemik yang muncul, Maman Abdurrahman memilih untuk bersikap terbuka dan proaktif dengan datang langsung ke KPK guna menyerahkan dokumen terkait. Hal ini dinilai sebagai langkah untuk meredam spekulasi dan memastikan tidak ada pelanggaran etik maupun hukum dalam penyelenggaraan perjalanan tersebut.

Belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait kelanjutan proses atau apakah lembaga antirasuah itu akan melakukan pendalaman terhadap dokumen yang diserahkan oleh Maman.

Namun langkah cepat Menteri UMKM dalam merespons isu ini dinilai sebagai sinyal penting bahwa keterbukaan dan akuntabilitas masih menjadi nilai utama yang dijunjung tinggi dalam tata kelola pemerintahan saat ini. Masyarakat kini menanti hasil klarifikasi lebih lanjut dari KPK maupun pernyataan resmi dari pihak Kementerian UMKM. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *