Sukabumi – JAGAT BATARA. Jum’at 23 Agustus 2024. Informasi yang dihimpun oleh awak media terkait pembangunan peningkatan jaringan irigasi permukaan daerah irigasi Cibeber Desa Tanjungsari Kecamatan Curug Kembar Kabupaten Sukabumi dana alokasi khusus fisik penugasan bidang irigasi Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 7.586.644.462,84, yang dikerjakan oleh penyedia CV Putra Perkasa Prima yang beralamat Jalan Cisande Hilir RT 016/005 Desa Cijalingan Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi.
Perencanaan saluran irigasi adalah proses merencanakan sistem pengairan yang efisien untuk mengalirkan air dari sumber air ke lahan pertanian atau area yang membutuhkan irigasi. Analisis perencanaan saluran irigasi mencakup berbagai aspek, termasuk hidrologi, hidraulika, topografi, dan kebutuhan pertanian.
Saluran pembawa atau biasa disebut saluran irigasi merupakan salah satu prasarana irigasi yang memiliki fungsi antara lain mengambil air dari sumber air, membawa atau mengalirkan air dari sumber ke lahan pertanian, mendistribusikan air kepada tanaman serta mengatur dan mengukur aliran air.
Irigasi dapat mengatur waktu pembasahan tanah agar air tidak berlebihan masuk ke lahan pertanian. Tentunya air irigasi bisa menyuburkan tanah, karena adanya kandungan lumpur dan unsur hara penyubur tanaman. Irigasi menjamin ketersediaan air meskipun pada musim kemarau.
Tujuan irigasi secara langsung adalah membasahi tanah, agar dicapai suatu kondisi tanah yang baik untuk pertumbuhan tanaman dalam hubungannya dengan presentase kandungan air dan udara di antara butir-butir tanah.
Pada kenyataannya pekerjaan yang dimulai sejak 8 Maret 2023, di Kampung Kelas Tilu Desa Tanjungsari sampai ke wilayah Desa Mekar Tanjung Kecamatan Curug Kembar, meninggalkan permasalahan baru.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang berinisial (P) (48), warga Kampung Kelas Tilu kepada awak media di Desa Tanjungsari.
Kata (P) “Peningkatan irigasi di Cibeber ini tadinya diharapkan oleh masyarakat petani untuk menopang roda perekonomian warga. Hanya yang menjadi permasalahan baru adalah pekerjaan tersebut banyak yang sudah bocor lagi padahal seharusnya tidak demikian” ucapnya.
Menurut dirinya pekerjaan tersebut tidak dikerjakan sesuai dengan RAB yang sudah dibuat, seharusnya fungsi Dinas PU dalam pekerjaan tersebut adalah sebagai perencana dan pengawas, tetapi pada kenyataannya diduga perusahaan tersebut dipinjam oleh oknum dinas pekerjaan umum tersebut, makanya pekerjaannya asal-asalan, di mana yang seharusnya diperbaiki tidak diperbaiki, sementara yang masih bagus dibongkar habis dibuat baru lagi, padahal permintaan masyarakat petani bukan itu justru yang saat ini bocor-bocor itulah yang diperbaiki.
Lanjut (P) “Pekerjaan di Hulu irigasi ini ada yang dilewatkan oleh kontraktor dengan Dinas Pekerjaan Umum sementara irigasi sepanjang kurang lebih 50 meter tersebut adalah dari awal sudah diminta dibenahi oleh pihak kontraktor dan Dinas PU tetapi tetap saja apa yang diminta oleh masyarakat tidak dikerjakan padahal yang paling penting itu, dan akhirnya saat ini jebol apalagi sudah lewat masa pemeliharaan tentunya kami masyarakat petani dengan negara kan dirugikan, dikarenakan apa tujuan dari peningkatan irigasi tersebut tidak tercapai artinya buat apa membuang-buang uang negara yang tidak dikerjakan sebagaimana mestinya. Ini kan perbuatan curang merugikan masyarakat dan negara” jelasnya.
Masih kata (P) “Sebenarnya irigasi Cibeber ini sangat vital untuk keberlangsungan saluran air daerah irigasi yang tidak dapat dimengerti lagi, pekerjaan ini ada yang pekerjaan learning existing yang masih kokoh kuat tapi dibongkar dan diganti dengan rabat beton sedangkan yang sudah rusak tidak diganti hanya ditambal sulam saja sampai ke hilir di Desa Mekar Tanjung, jadi pekerjaan perencanaan kayak dagelan (siga nu ngabalalodor nanyanyaah duit negara wae)”
“Saya ini bekerja lapangan dibidang konstruksi ,jadi sangat paham tentang pekerjaan ini Paling juga menghabiskan anggaran lebih kurang Rp. 5 miliar, sementara anggarannya sangat luar biasa” pungkasnya.
Hal Senada diungkapkan oleh seorang perangkat warga Kecamatan Curug Kembar berinisial (N) kepada awak media.
Kata (N) “Dirinya berharap BPK RI bersedia datang ke Desa Tanjungsari dan Desa Mekar Tanjung Kecamatan Curug Kembar untuk memeriksa daerah irigasi Cibeber tersebut karena terindikasi adanya fraud (curang), diduga kuat merugikan negara apalagi melibatkan oknum Dinas PU Kabupaten itu sendiri” ujarnya.
Lanjut (N) “Pengalaman saya di Sukabumi biasanya petugas BPK RI Perwakilan Jawa Barat hanya memeriksa di kantor saja tidak pernah ke lapangan, tidak dapat dimengerti Kenapa demikian, padahal banyak permasalahan dalam Anggaran Tahun 2023, tetapi Kabupaten Sukabumi mendapatkan status opini WTP. Mudah-mudahan membaca pemberitaan ini” ungkap nya.
Sampai berita ini diterbitkan awak media belum dapat menghubungi CV. Putra Perkasa Prima, dan Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi. (Doenks)