Headlines

Letjen (Purn) Djaka Budi Resmi Jabat Dirjen Bea Cukai: Dukung Reformasi, Disorot Kasus Surat Dandim

Screenshot 2025 05 29 082413

Jakarta, 29 Mei 2025 — JAGAT BATARA. Letnan Jenderal TNI (Purn) Djaka Budi Utama resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sejak Jumat, 23 Mei 2025. Pelantikan dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kemenkeu, Jakarta.

Penunjukan Djaka Budi tidak lepas dari sorotan publik. Selain latar belakangnya sebagai prajurit senior TNI, muncul pula kontroversi surat rekomendasi dari seorang Dandim kepada Bea Cukai yang belakangan ramai dibicarakan masyarakat.

Letjen (Purn) Djaka Budi diketahui telah diminta menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai sejak awal Mei 2025. Ia pun mengajukan pengunduran diri dari TNI AD pada 2 Mei 2025. Meski proses pemberhentiannya masih dalam penyelesaian administratif kala itu, Djaka tetap dilantik setelah dipastikan telah berstatus purnawirawan (sipil) saat resmi menjabat.

Menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Djaka diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kemenkeu dan penunjukannya telah melalui prosedur resmi. Hasan juga menekankan bahwa posisi Dirjen Eselon 1A seperti Bea Cukai merupakan keputusan langsung dari Presiden, dalam hal ini Prabowo Subianto.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa posisi Dirjen Bea Cukai membutuhkan sosok yang berani dan tegas, mengingat lembaga ini kerap menjadi titik masuk berbagai pelanggaran hukum seperti penyelundupan barang ilegal.

“Setelah kita pelajari, Bea Cukai ini butuh sosok yang berani. Karena banyak sekali pelanggaran masuk melalui jalur ini. TNI dinilai lembaga yang paling terpercaya,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan.

Selain itu, sebagai institusi dengan titik pengawasan di seluruh wilayah Indonesia, Bea Cukai memerlukan pemimpin yang mampu berkoordinasi lintas wilayah, kementerian, dan lembaga. Penunjukan Djaka Budi dan Bimo Wijayanto (Dirjen Pajak) diharapkan memperkuat reformasi penerimaan negara dari sektor perpajakan dan kepabeanan.

Sebelum menjabat Dirjen Bea Cukai, Djaka menjabat sebagai Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024. Ia memiliki latar belakang panjang dalam struktur TNI, dengan jabatan terakhir berpangkat Letnan Jenderal sebelum memasuki masa purnatugas. Reputasinya sebagai prajurit berintegritas menjadi salah satu pertimbangan utama pengangkatan ke posisi sipil strategis ini.

Di tengah penunjukan Djaka, publik juga dikejutkan oleh beredarnya surat dari Komandan Kodim 0501/JP Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, kepada Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Dalam surat itu, Letkol Harry meminta bantuan agar barang bawaan milik seorang warga bernama Arie Kurniawan, yang baru pulang dari luar negeri, bisa “diamankan”.

Barang-barang dimaksud berupa jam tangan, tas, jaket, serta aksesori kulkas yang disebut sebagai oleh-oleh. Surat tersebut menjadi kontroversi karena dianggap sebagai bentuk intervensi militer terhadap proses kepabeanan.

Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto, menegaskan bahwa surat dari Letkol Harry tidak dimaksudkan untuk menghindari pajak atau proses pemeriksaan. Ia menyebut surat itu hanya sebagai bentuk permohonan bantuan karena kondisi anak dari Arie Kurniawan yang sedang sakit.

“Barang tetap diperiksa sepenuhnya oleh petugas Bea Cukai, dan tidak ditemukan barang ilegal,” kata Anto pada Rabu (28/5/2025).

Anto juga mengonfirmasi bahwa hubungan antara Letkol Harry dan Arie bersifat personal, dan surat tersebut dibuat atas dasar permintaan tolong pribadi. Kendati demikian, Kodam Jaya tengah mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan pemberian sanksi jika ditemukan pelanggaran.

“Apabila ada pelanggaran terhadap aturan, maka tindakan tegas akan diambil,” tegasnya.

Letkol Harry juga telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi secara langsung ke Kodam Jaya.

Penunjukan Letjen (Purn) Djaka Budi sebagai Dirjen Bea Cukai membawa harapan baru dalam pembenahan institusi yang selama ini kerap disorot publik. Dengan latar belakang militer dan intelijen, serta dukungan penuh dari Presiden dan Menteri Keuangan, Djaka diharapkan mampu membawa transformasi dan integritas dalam tubuh Bea Cukai.

Namun, tantangan ke depan tidak mudah. Kasus seperti surat Dandim menjadi peringatan bahwa sistem dan integritas lembaga harus terus dijaga, tidak hanya dari luar, tapi juga dari dalam. Pemerintah kini memasuki fase penting dalam membenahi lembaga strategis yang bersentuhan langsung dengan keuangan negara dan masyarakat luas.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *