Jakarta – JAGAT BATARA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam perkembangan terbaru, sebanyak delapan orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi, Selasa (20/5/2025).
Meski demikian, Budi belum merinci identitas para tersangka. Ia menyebut, informasi lengkap terkait sosok para tersangka dan peran masing-masing akan disampaikan secara resmi dalam kesempatan berikutnya.
Bersamaan dengan pengumuman penetapan tersangka, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker. Dari penggeledahan tersebut, terlihat sejumlah barang bukti dibawa keluar oleh petugas, termasuk tas dan dokumen penting yang diyakini berkaitan dengan proses pengurusan RPTKA.
“KPK masih akan mendalami informasi dan keterangan dari hasil penggeledahan hari ini,” tambah Budi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa perkara ini merupakan kasus baru yang melibatkan praktik suap dan gratifikasi dalam pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kemnaker.
“Ini merupakan perkara baru. Dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait tenaga kerja asing,” jelas Fitroh.
Menanggapi langkah penyidikan dan penggeledahan tersebut, pihak Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah dijalankan KPK. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga.
“Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Sunardi.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini diduga berasal dari peristiwa lama, yakni sekitar tahun 2019, dan menekankan bahwa Kemnaker saat ini terus berkomitmen dalam membangun birokrasi yang bersih dan akuntabel.
“Kemnaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Dengan jumlah tersangka yang cukup signifikan dan sorotan pada sektor strategis seperti pengurusan TKA, publik kini menantikan transparansi dan kejelasan lebih lanjut dari KPK terkait identitas dan peran para tersangka, serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Perkembangan kasus ini sekaligus menjadi ujian keseriusan pemerintah dalam menegakkan prinsip good governance dan reformasi birokrasi di sektor ketenagakerjaan yang selama ini rawan terjadi penyimpangan. (Red)