JAGAT BATARA. – Suasana Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, mendadak tegang saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu kantor dinas dan kediaman pejabat tinggi daerah tersebut. Operasi senyap ini sontak menjadi perhatian publik dan memicu spekulasi bahwa kantor yang disasar adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, telah mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia enggan menyebutkan secara eksplisit instansi mana yang menjadi target operasi. Meski demikian, informasi yang beredar di lapangan secara kuat mengarah pada Dinas PUPR.
Sosok Kepala Dinas PUPR Mempawah, Hamdani, pun langsung menjadi sorotan. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, total kekayaan Hamdani mencapai Rp4.214.250.793. Rincian kekayaannya meliputi kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp3.226.800.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp545.000, harta bergerak lainnya sebesar Rp17.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp425.450.793.
Dugaan awal menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan jalan yang ditangani oleh bidang Bina Marga di Dinas PUPR Mempawah beberapa tahun silam. Salah seorang warga setempat, Amri, membenarkan hal ini berdasarkan informasi yang ia dengar dari lingkungan sekitarnya.
“Saya dengar penggeledahan ini berkaitan dengan proyek jalan di Dinas PUPR beberapa tahun yang lalu,” ujar Amri kepada wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis pernyataan resmi terkait hasil penggeledahan maupun temuan awal dalam proses penyelidikan tersebut. Namun, langkah KPK ini kembali menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam membongkar praktik korupsi, khususnya di sektor infrastruktur yang menjadi tulang punggung pembangunan daerah.
Masyarakat Kalimantan Barat menyambut baik langkah ini dan berharap KPK mampu mengungkap kasus ini secara tuntas. Mereka menilai pengungkapan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah sangat penting demi memastikan setiap anggaran pembangunan digunakan sebagaimana mestinya. (Red)