Jakarta – JAGAT BATARA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan melakukan sejumlah langkah strategis. Salah satu tindakan terbaru adalah mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri guna kepentingan penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pencegahan terhadap belasan pihak tersebut dilakukan untuk enam bulan ke depan. Surat permohonan pencegahan telah diajukan ke pihak Imigrasi pada 26 Juni 2025, dan berlaku efektif per 27 Juni 2025.
“Dalam perkara BRI ini, 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (30/6/2025).
Meski demikian, Budi belum bersedia mengungkap identitas ke-13 orang yang dicegah tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka.
Perkara dugaan korupsi ini pertama kali diumumkan KPK pada Kamis, 26 Juni 2025. Dalam pernyataan resminya, KPK menyebut penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum, sehingga belum ada nama yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK memastikan bahwa perkara ini melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan BRI.
Kasus ini berawal dari proyek pengadaan mesin EDC dengan total nilai sebesar Rp2,1 triliun, yang berlangsung selama periode 2020 hingga 2024. Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) BRI, Catur Budi Harto, yang diperiksa pada hari yang sama dengan pengumuman perkara, Kamis (26/6/2025).
Tidak hanya itu, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua kantor pusat BRI, yaitu di kawasan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk barang bukti elektronik (BBE), dokumen pengadaan, dan catatan keuangan yang diduga berkaitan langsung dengan proses proyek pengadaan.
Langkah-langkah yang diambil KPK ini menandakan keseriusan lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas kasus yang melibatkan dana publik dalam jumlah besar di sektor perbankan nasional. Masyarakat kini menanti siapa saja pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus yang menyeret nama besar salah satu bank milik negara ini. (Red)