JAKARTA – JAGAT BATARA. Komitmen membangun dunia usaha yang bersih dari praktik korupsi terus diperkuat. Selasa pagi, 27 Mei 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berlokasi di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat. Kunjungan yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.00 WIB ini tak sekadar silaturahmi, namun juga menjadi ajang audiensi strategis antara dua lembaga yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi dan industri media.
Rombongan KPK dipimpin oleh Kepala Satgas II Direktorat AKBU, Roro Wide Sulistyowati, didampingi tiga stafnya: Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, bersama Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, serta tim Humas SMSI, Nasky dan Benny Hasibuan.
Dalam audiensi yang berlangsung hangat dan produktif tersebut, kedua pihak sepakat menjalin kemitraan strategis dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya industri media massa dan media siber di Indonesia yang terus berkembang.
Dalam paparannya, Roro Wide menjelaskan latar belakang pembentukan Direktorat AKBU KPK. Menurutnya, direktorat ini hadir sebagai respons terhadap pentingnya membangun budaya antikorupsi di sektor dunia usaha sejak dini, termasuk di kalangan media yang menjadi tulang punggung demokrasi dan informasi publik.
“Direktorat ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk memberikan edukasi dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk media. Kami berharap bisa mendapatkan informasi dan masukan langsung dari SMSI sebagai organisasi pers terbesar di Indonesia,” tutur Roro yang berasal dari Jawa Barat.
Ia juga menekankan bahwa KPK membutuhkan perspektif dari pelaku industri media siber mengenai potensi rawan korupsi, terutama dalam aktivitas usaha yang bersumber dari anggaran pemerintah. Mulai dari pendirian badan hukum penerbitan media, pelaksanaan program publikasi pemerintah, hingga hibah pengembangan SDM media.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, merespons dengan antusias inisiatif KPK tersebut. Ia memaparkan kondisi terkini dunia pers Indonesia yang mengalami tantangan besar akibat banjir informasi dari media sosial dan dominasi platform digital asing.
“SMSI yang berdiri sejak tahun 2017 kini telah beranggotakan lebih dari 2.700 perusahaan media siber. Kami terus berjuang menjaga keberlangsungan industri pers nasional di tengah disrupsi digital. Dalam konteks ini, SMSI berkomitmen untuk bersinergi dengan KPK dalam mencegah korupsi dan menanamkan nilai-nilai integritas,” ujar Firdaus.
Ia menegaskan kesiapan SMSI untuk mendukung program edukasi antikorupsi yang ditujukan kepada seluruh anggota SMSI di berbagai daerah. Bentuk sinergi yang dimaksud mencakup pelatihan, seminar, workshop, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan program usaha pers yang menggunakan anggaran negara.
Program yang dimaksud antara lain kegiatan publikasi pemerintah, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Hari Pers Nasional (HPN), serta pelatihan SDM pers yang difasilitasi Dewan Pers. (Red)
Firdaus berharap bahwa audiensi ini menjadi titik awal kemitraan yang berkelanjutan antara KPK dan SMSI. “Kami ingin menciptakan ekosistem usaha pers yang bersih, profesional, dan berintegritas. Kami percaya kolaborasi ini akan membawa dampak besar bagi kualitas demokrasi dan informasi di negeri ini,” ucapnya, mengenakan batik cokelat muda yang elegan.
Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama antara tim Direktorat AKBU KPK dan jajaran pengurus pusat SMSI. Momen ini menjadi simbol komitmen bersama untuk membangun sinergi dalam pencegahan korupsi di sektor media, sekaligus tonggak awal kerjasama yang produktif demi masa depan industri pers Indonesia yang lebih transparan dan akuntabel.