Ketua Umum APTEHINDO Kecam Keras Pembabatan Tanaman Teh, Desak Aparat Usut Tuntas Alih Fungsi Lahan Perkebunan

WhatsApp Image 2026 11 08 at 9.10.13 PM

Bandung – JAGAT BATARA. Ketua Umum Asosiasi Petani Teh Indonesia (APTEHINDO), Ir. Nugroho B. Koesnohadi, menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk pembabatan tanaman teh yang berpotensi merusak kawasan perkebunan, mengancam kelestarian lingkungan hidup, serta mempercepat alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Ia meminta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penelusuran, penyelidikan, dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik pembabatan tanaman teh secara melawan hukum.

Menurut Nugroho, persoalan pembabatan tanaman teh tidak semestinya dipandang sebatas persoalan perubahan komoditas pertanian. Lebih dari itu, terdapat kepentingan yang jauh lebih besar, yakni perlindungan kawasan perkebunan, keberlanjutan ekosistem, serta masa depan sektor teh nasional.

Dukung Replanting, Tolak Alih Fungsi Kebun Teh

Nugroho juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penanaman kembali (replanting) tanaman teh yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyusul persoalan dugaan penjarahan dan alih fungsi lahan perkebunan teh menjadi kebun sayuran kentang.

Ia menyebutkan, praktik alih fungsi tersebut diduga telah berlangsung pada kawasan perkebunan dengan luasan lebih dari 100 hektare.

Bagi APTEHINDO, langkah pemulihan melalui penanaman kembali tanaman teh merupakan bagian penting dari upaya mengembalikan fungsi kawasan perkebunan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Namun demikian, Nugroho menegaskan bahwa upaya pemulihan tidak boleh berhenti pada kegiatan penanaman kembali. Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran juga harus berjalan agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

Alih Fungsi Lahan Perlu Menjadi Perhatian Serius

APTEHINDO memandang alih fungsi lahan perkebunan teh menjadi kawasan tanaman sayuran, seperti kentang maupun bawang putih, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan sektor pertanian.

Kawasan perkebunan teh memiliki fungsi yang tidak hanya berkaitan dengan produksi komoditas perkebunan, tetapi juga berhubungan dengan keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan tata kelola lahan.

Karena itu, perubahan peruntukan lahan harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum, aspek tata ruang, daya dukung lingkungan, serta kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.

Nugroho mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik alih fungsi lahan yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan persoalan ekologis dan mengancam keberlangsungan usaha perkebunan teh di Jawa Barat.

Dukung Swasembada Bawang Putih, Jangan Korbankan Kebun Teh

Di sisi lain, APTEHINDO menegaskan dukungannya terhadap program swasembada bawang putih yang dicanangkan pemerintah pusat.

Menurut Nugroho, peningkatan produksi bawang putih nasional merupakan agenda strategis yang patut didukung bersama. Namun, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kesesuaian lahan dan tidak mengorbankan kawasan perkebunan teh yang selama ini menjadi bagian penting dari sektor perkebunan Jawa Barat.

Ia menyarankan agar pengembangan budidaya bawang putih secara besar-besaran diarahkan pada lahan pertanian sayuran milik para petani di Jawa Barat yang secara agro ekologis sesuai untuk komoditas tersebut.

Dengan pendekatan itu, dua kepentingan strategis dapat berjalan beriringan: mendukung target swasembada bawang putih nasional sekaligus meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani sayuran tanpa mengganggu keberadaan perkebunan teh.

Perlu Sinergi Pemerintah, Aparat, dan Masyarakat

Lebih jauh, APTEHINDO mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha perkebunan, petani, serta masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik pembabatan dan alih fungsi lahan perkebunan teh yang tidak sesuai ketentuan.

Nugroho berharap persoalan pembabatan tanaman teh dapat segera dituntaskan melalui proses hukum yang transparan, objektif, dan berkeadilan, disertai langkah konkret pemerintah daerah dalam mengawasi serta melindungi kawasan perkebunan.

Baginya, menjaga kebun teh bukan semata-mata mempertahankan komoditas perkebunan, melainkan juga menjaga warisan agrikultur, keseimbangan lingkungan, keberlanjutan ekonomi masyarakat, dan masa depan pertanian Indonesia.

Menutup pernyataannya, Nugroho mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun komitmen bersama dalam melindungi kawasan perkebunan teh dari praktik alih fungsi lahan yang tidak bertanggung jawab.

“Kami sepenuhnya mendukung program swasembada bawang putih Indonesia oleh pemerintah pusat. Namun, jangan sampai program tersebut dilaksanakan dengan mengorbankan lahan perkebunan teh di Jawa Barat. Pengembangan bawang putih sebaiknya diarahkan ke lahan pertanian sayuran milik para petani yang sesuai, sehingga kesejahteraan petani meningkat dan perkebunan teh tetap terjaga.”

“Insyaa Allah, bersama kita bisa. Aamiin Allahumma Aamiin,” tutup Ir. Nugroho B. Koesnohadi.

Sukma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *