Sukabumi – JAGAT BATARA, 2 Januari 2026. Di balik masifnya program percepatan pembangunan infrastruktur jalan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, muncul dugaan serius terkait kualitas pelaksanaan proyek rekonstruksi ruas jalan provinsi Cibadak–Cikidang–Pelabuhanratu yang kini menjadi sorotan tajam publik.
Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Raya Sukabumi, Lutfi Yahya, mengungkap adanya indikasi kuat bahwa proyek bernilai Rp14.226.464.721 tersebut dikerjakan tidak sesuai standar teknis dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Proyek yang dilaksanakan oleh PT Karyawira Bangun Persada Utama itu diduga mengabaikan prosedur kerja sebagaimana tertuang dalam SOP dan KAK.
Penghamparan Hotmix Diduga Langgar Standar Teknis
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan proses penghamparan hotmix overlay dilakukan tanpa menggunakan alat finisher, melainkan secara manual. Praktik ini dinilai sebagai pelanggaran serius dalam pekerjaan konstruksi jalan.
“Penghamparan hotmix tanpa finisher bukan sekadar kelalaian teknis, tapi indikasi kuat pekerjaan tidak mengikuti spesifikasi kontrak. Dampaknya sangat jelas: ketebalan tidak merata, kepadatan tidak maksimal, dan usia jalan dipastikan pendek,” tegas Lutfi.
Ia menambahkan, metode manual tersebut membuka ruang besar terjadinya pengurangan volume, manipulasi kualitas, dan potensi penyimpangan anggaran.
Indikasi Lemahnya Pengawasan Lapangan
Lebih jauh, Lutfi mempertanyakan peran UPTD Wilayah II Sukabumi Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat serta konsultan pengawas yang seharusnya memastikan mutu pekerjaan sesuai kontrak.
“Pertanyaannya sederhana: ke mana fungsi pengawasan? Apakah pekerjaan ini dibiarkan, atau justru disetujui? Ini yang harus diusut,” katanya.
Menurutnya, lemahnya pengawasan berpotensi menjadikan proyek ini sebagai pekerjaan formalitas, yang hanya mengejar progres fisik tanpa memperhatikan kualitas.

Desak Audit BPK dan Inspektorat
Atas dugaan tersebut, JWI Raya Sukabumi secara tegas mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk segera melakukan audit menyeluruh, baik administrasi maupun fisik di lapangan.
“Kami minta audit total. Jika ditemukan pelanggaran spesifikasi, maka harus ada konsekuensi hukum dan administratif. Negara tidak boleh dirugikan,” ujar Lutfi.
Ia menegaskan bahwa anggaran proyek ini berasal dari pajak rakyat, sehingga setiap penyimpangan adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan publik.
Jangan Cederai Komitmen Gubernur Jawa Barat
Lutfi juga mengingatkan agar dugaan penyimpangan ini tidak mencederai komitmen Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang selama ini dikenal serius mendorong pembangunan infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan.
“Target penyelesaian jalan provinsi hingga 2027 bukan alasan untuk mengorbankan mutu. Justru kualitas harus menjadi wajah dari kepemimpinan Pak Gubernur,” katanya.
Ia meyakini, kondisi lapangan tersebut belum sepenuhnya diketahui oleh Gubernur.
Minta Tindakan Tegas dan Sanksi Jelas
Di akhir pernyataannya, Lutfi meminta agar temuan ini menjadi atensi langsung Gubernur Jawa Barat, sekaligus pintu masuk untuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas, kontraktor, dan pengawas proyek.
“Jika dibiarkan, pola seperti ini akan terus berulang. Harus ada tindakan tegas dan sanksi jelas agar menjadi efek jera,” pungkasnya.
(MP)
