Jakarta – JAGAT BATARA. Jum’at, 29 November 2024. Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) terus meningkatkan upaya pengejaran terhadap tujuh tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam pengejaran tersebut dan juga melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai dalam peristiwa pelarian tersebut.
“Untuk mengejar para tahanan yang kabur, kami berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Kami juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan anggota dalam insiden kaburnya tujuh tahanan tersebut,” ujar Agus Andrianto dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kuningan, Jakarta, pada Jumat, 29 November 2024.
Sebagai respons terhadap kejadian tersebut, Agus Andrianto menegaskan bahwa langkah tegas telah diambil, salah satunya dengan menonaktifkan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Narkoba Salemba serta Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Salemba. “Kepala Rutan dan KPLP Salemba sementara ini kami nonaktifkan dan telah diganti dengan pejabat yang baru,” kata Agus.
Insiden kaburnya tujuh tahanan ini pertama kali diketahui pada Selasa, 12 November 2024, ketika para tahanan tersebut berhasil melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar mereka. Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani, mengonfirmasi bahwa tindakan melarikan diri ini dilakukan oleh tujuh tahanan yang semuanya merupakan narapidana kasus narkotika.
“Para tahanan tersebut berhasil kabur dengan cara menjebol terali kamar. Mereka adalah Maulana bin Sulaiman, Meri Janwar bin Zainal, Murtala bin Ilyas, Annas Alkarim bin Rusl, Wahyudin bin Tamrin, Agus Salim bin Nurdin, dan Jamudin bin Ibrahim,” jelas Agung Nurbani dalam keterangannya.
Peristiwa ini mengguncang dunia pemasyarakatan, mengingat pentingnya menjaga keamanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, bersama dengan Polda Metro Jaya, berkomitmen untuk segera menangkap para tahanan yang melarikan diri dan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam konteks ini, Agus menegaskan bahwa kejadian ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi serius bagi perbaikan sistem keamanan di seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia. Kejadian kaburnya tujuh tahanan ini menuntut adanya perhatian lebih terhadap sistem pengamanan dan integritas pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. (Red)