Headlines

Kasus Pengadaan Chromebook Diusut Kejagung, Laptop Sudah Tersebar di Sekolah Daerah

Screenshot 2025 05 29 110645

JAKARTA — JAGAT BATARA. Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bersumber dari anggaran negara sebesar Rp 9,9 triliun. Meski masih dalam tahap penyidikan, Kejagung mengungkap bahwa ribuan unit laptop tersebut telah tersebar ke sejumlah sekolah di berbagai daerah di Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pengadaan laptop tersebut menggunakan skema Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah sebagai pelaksana teknis.

“Kalau kita lihat dari Rp 9,9 triliun, kan ada Dana Alokasi Khusus. Jadi kalau sumbernya dari DAK, berarti pelaksananya itu di daerah-daerah. Itu prinsip DAK,” ujar Harli di Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Program pengadaan laptop Chromebook ini merupakan proyek multi-tahun dari 2019 hingga 2023 dengan total anggaran mencapai Rp 9,9 triliun. Anggaran ini terbagi atas dua komponen besar:

  • Dana satuan pendidikan: Rp 3,582 triliun
  • Dana alokasi khusus (DAK): Rp 6,399 triliun

DAK merupakan dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang masuk dalam rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam konteks ini, Chromebook menjadi salah satu komponen belanja dari DAK pendidikan.

Meski pengadaan telah rampung dan perangkat telah digunakan di berbagai sekolah, penyidik Kejagung belum melakukan penyitaan terhadap laptop Chromebook tersebut. Hal ini dikarenakan penyidik saat ini masih fokus mendalami struktur dan konstruksi kasus, termasuk modus dan motif kejahatan.

“Bagi penyidik, yang lebih penting adalah bagaimana bangunan kasus ini. Apa modusnya, apa motifnya, itu yang paling penting dicari,” ujar Harli.

Perlu diketahui, status kasus ini baru dinaikkan ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Sejauh ini, belum ada penetapan tersangka dan belum diumumkan siapa saja pihak yang diduga terlibat.

Namun demikian, penyidik telah memeriksa sedikitnya 28 orang saksi, termasuk dua mantan staf khusus Mendikbudristek berinisial FH dan JT. Kejagung juga masih menunggu hasil perhitungan resmi terkait potensi kerugian negara dari proyek pengadaan Chromebook ini.

Harli tidak menutup kemungkinan bahwa Kejagung akan melakukan penggeledahan dan penyitaan Chromebook yang tersebar di sekolah-sekolah daerah apabila nantinya dibutuhkan sebagai alat bukti.

“Kita lihat nanti. Semua kemungkinan bisa terjadi kalau dibutuhkan untuk kepentingan pembuktian,” tegasnya.

Pengadaan laptop Chromebook ini semula dimaksudkan untuk mendukung transformasi digital pendidikan nasional, khususnya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah yang selama ini mengalami keterbatasan teknologi.

Namun, munculnya dugaan pemufakatan jahat dalam pelaksanaan proyek ini menimbulkan sorotan tajam terhadap Kemendikbudristek dan proses pengadaan barang di lingkungan pemerintah.

Dengan nilai proyek mendekati Rp 10 triliun, kasus ini menjadi salah satu proyek teknologi pendidikan terbesar yang kini terjerat dugaan korupsi, memperpanjang daftar proyek strategis yang bermasalah dalam pelaksanaan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *