JAKARTA – JAGAT BATARA. Dalam upaya memperkuat perlindungan lingkungan hidup dan mencegah kerusakan yang semakin masif, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang menegaskan komitmen bersama antara Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penandatanganan berlangsung di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025). MoU ini menjadi tonggak penting dalam sinergi antara dua institusi strategis negara dalam mencegah dan menangani pencemaran serta kerusakan lingkungan hidup di Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya penanganan isu lingkungan sebagai bagian dari fondasi pembangunan nasional. Menurutnya, keberhasilan mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai tanpa lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
“Penanganan lingkungan hidup wajib terus kita tingkatkan untuk meyakini bahwa pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 disupport sepenuhnya oleh lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Hanif.
Ia juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan aktif dari Polri, yang dinilai sangat penting dalam mengefektifkan upaya pencegahan dan penanganan kerusakan lingkungan, termasuk melalui penegakan hukum dan langkah korektif lainnya.
“Kami juga berterima kasih atas dukungan personel dari Bapak Kapolri yang memperlancar arus penanganan kerusakan melalui pencegahan maupun kegiatan korektif. Ini sangat berarti untuk menjaga agar kerusakan tidak semakin serius,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut positif kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa nota kesepahaman ini adalah bukti konkret perhatian serius pemerintah terhadap kelestarian lingkungan.
“Nota kesepahaman yang kita laksanakan kali ini, tentunya menjadi bukti pemerintah sangat memperhatikan dan peduli terhadap hal-hal yang bisa mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup,” ucap Jenderal Sigit.
Ia menyebut, Polri siap mendukung seluruh kebijakan dan implementasi dari kerja sama tersebut, baik melalui edukasi, pencegahan, tukar-menukar data, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
“Kita sangat concern terhadap kualitas lingkungan hidup, dan melalui kerja sama ini kita akan terus melakukan kegiatan bersama untuk mencegah pencemaran. Dari mulai edukasi, pencegahan, hingga penegakan hukum,” tegasnya.
Lebih jauh, Sigit juga menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong pengembangan teknologi ramah lingkungan, termasuk dalam upaya penurunan emisi karbon. Salah satu contohnya adalah program penanaman mangrove sebagai bagian dari solusi jangka panjang.
“Beliau sempat menyampaikan bagaimana ke depan kita berusaha terus untuk mengurangi kualitas pencemaran. Dengan mengembangkan berbagai macam teknologi, termasuk penanaman mangrove untuk mengurangi beban CO2,” pungkas Sigit.
Usai penandatanganan MoU, kedua pihak sepakat untuk segera menindaklanjuti kerja sama dengan kegiatan teknis lapangan. Hal ini termasuk koordinasi antarwilayah, pelatihan bersama, hingga peningkatan kapasitas petugas di lapangan, baik dari kepolisian maupun KLHK.
Kolaborasi ini diharapkan bisa menjadi model kerja sama antarlembaga dalam perlindungan lingkungan yang dapat direplikasi di tingkat daerah. Dengan kerja sama lintas sektor ini, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan demi masa depan generasi mendatang. (Red)