Sukabumi – JAGAT BATARA. Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Sukabumi Nanang Hidyatulloh beraudiensi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) di Pendopo, Rabu, 10 Juli 2024.
Audiensi tersebut membahas bina desa yang digagas BEM Fakultas Hukum UMMI. Di mana, dalam program tersebut menargetkan masyarakat sadar hukum.
Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan bina desa ini rencananya akan dilaksanakan di Desa Margaluyu, Kecamatan Purabaya.
Gubernur BEM Fakultas Hukum UMMI Firzha Aditya Gunawan mengatakan, kegiatan ini akan ada grand openingnya. Apalagi, di dalamnya akan membahas transformasi hukum di era digital dan sebagainya.
“Maka dari itu, kami meminta komitmen dorongan dan support kegiatan ini,” ujarnya.
Sekretaris BEM Fakultas Hukum UMMI Hayya Zafna menambahkan, salah satu hal yang akan dibahas ialah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Terutama dari sisi pencegahan.
“Kita mencoba sosialisasi pencegahan TPPO di kalangan perempuan,” ucapnya.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Sukabumi Nanang Hidyatulloh mengatakan, terdapat sejumlah aturan dan sistem penanganan TPPO. Hal itu melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait.
“Pencegahan ada DP3A. Kalau penanganan, ada Dinsos,” ungkapnya.
Namun, dirinya sepakat dengan rencana BEM Fakultas Hukum UMMI. Terutama dari sisi sosialisasi, pelatihan, dan pencarian solusi.
“Kita pun ada treatment dalam rangka pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.