Headlines

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Evaluasi Ketat untuk Kepala Kejaksaan yang Lamban Tangani Korupsi

Screenshot 2025 06 20 090102

TERNATE — JAGAT BATARA. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), termasuk yang bertugas di wilayah Provinsi Maluku Utara. Dalam kunjungannya ke kantor Kejati Maluku Utara pada Rabu (18/6/2025), Burhanuddin menegaskan pentingnya komitmen nyata dalam penanganan perkara korupsi yang merugikan keuangan negara.

Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin usai memberikan arahan langsung kepada para pejabat utama Kejati dan Kajari se-Maluku Utara. Dalam pertemuan itu, ia menekankan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tidak boleh hanya menjadi wacana, melainkan harus diwujudkan dengan tindakan konkret.

“Kalau komitmen soal korupsi sudah jelas, saya memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk ungkap, tangkap, dan selesaikan (kasus korupsi),” tegas Burhanuddin kepada wartawan.

Burhanuddin, yang juga pernah menjabat sebagai Kajati Maluku Utara, menyatakan bahwa kunjungannya kali ini sekaligus merupakan bagian dari proses evaluasi nasional terhadap kinerja kepala kejaksaan di setiap daerah. Salah satu indikator yang akan digunakan dalam evaluasi tersebut adalah jumlah dan kualitas penanganan kasus korupsi.

“Saya akan melihat, kalau ada daerah yang penanganan perkara korupsinya tidak ada atau sangat sedikit, maka saya evaluasi langsung kepala kejaksaannya,” ujarnya dengan nada serius.

Ia juga menggarisbawahi bahwa setiap satuan kerja kejaksaan harus memiliki kontribusi nyata dalam menyelamatkan kerugian negara, terutama dalam konteks pengembalian aset atau dana yang dikorupsi.

“Banyaknya yang diselamatkan juga menjadi parameter. Setidak-tidaknya, berapa perkara korupsi yang ditangani dan berapa kerugian negara yang berhasil diselamatkan,” lanjutnya.

Meskipun tidak menyebutkan langsung nama wilayah yang akan dievaluasi secara khusus, kedatangan Jaksa Agung ke Maluku Utara mengindikasikan bahwa provinsi ini menjadi salah satu perhatian utama. Apalagi, dalam beberapa waktu terakhir, publik menyoroti sejumlah persoalan yang menyangkut integritas dan kinerja aparat kejaksaan di daerah tersebut.

Kebijakan evaluasi kinerja ini dinilai sebagai bagian dari langkah strategis Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas institusi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Dengan arahan langsung dari pucuk pimpinan lembaga Adhyaksa ini, para kepala kejaksaan di seluruh Indonesia kini dituntut untuk tidak hanya bekerja sesuai prosedur, tetapi juga memperlihatkan hasil nyata dalam pemberantasan korupsi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *