JAKARTA — JAGAT BATARA. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjenguk salah satu pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung), berinisial DSK, yang menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Kunjungan dilakukan pada Senin (26/5/2025) di rumah sakit tempat korban dirawat pascaoperasi.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. Ia menyebut kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian langsung Jaksa Agung terhadap anak buahnya yang sedang dirawat akibat luka serius di bagian pergelangan tangan kanan.
“Kemarin siang kami mendampingi Bapak Jaksa Agung menjenguk korban di RS,” ujar Harli saat dikonfirmasi pada Selasa (27/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Burhanuddin tampak berbincang santai dengan korban, bahkan sempat tertawa bersama. Foto yang dibagikan menunjukkan suasana hangat di ruang perawatan, meskipun kondisi korban masih dalam masa pemulihan pascaoperasi pada tangan kanan yang diperban tebal.
Harli menjelaskan bahwa operasi telah dilakukan pada bagian tangan korban yang mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam. “Kondisi korban stabil, sudah dilakukan operasi,” jelasnya.
Kepada DSK dan seluruh aparat Kejaksaan, Jaksa Agung juga menyampaikan pesan penting agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menjalankan tugas di malam hari.
“Pesan beliau untuk korban dan semua aparat Kejaksaan agar lebih berhati-hati dan penuh kewaspadaan dalam menjalankan tugas, apalagi ketika malam hari,” ujar Harli.
Peristiwa penyerangan terhadap DSK terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di wilayah Pengasinan, Sawangan, Depok. Saat itu, DSK yang bekerja sebagai staf di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti) Kejagung, sedang dalam perjalanan dan tiba-tiba dihadang oleh dua orang tak dikenal.
Kedua pelaku menyerang DSK dan membacok pergelangan tangan kanannya hingga menyebabkan luka berat. Harli mengungkapkan, akibat serangan itu, DSK mengalami kerusakan serius pada bagian urat jari kelingking, yang membuatnya tidak bisa lagi digerakkan.
“Akibat dari tindak pidana tersebut, saudara DSK menderita luka berat di pergelangan tangan kanan, dengan diagnosis sementara urat kelingking kanan putus dan tidak bisa lagi digerakkan,” jelas Harli.
Kasus penyerangan ini kini telah menjadi atensi pihak kepolisian, termasuk Polsek Bojongsari, Polres Metro Depok, dan Polda Metro Jaya yang tengah mendalami motif dan pelaku dari tindakan kriminal tersebut. Investigasi terus berjalan guna mengungkap identitas pelaku dan menelusuri apakah ada unsur kesengajaan yang menargetkan aparat Kejaksaan.
Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat serius bahwa risiko ancaman terhadap aparat penegak hukum bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Diharapkan, dengan peringatan langsung dari Jaksa Agung dan proses hukum yang berjalan, kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku. (Red)