Jakarta – JAGAT BATARA. Selasa, 27 Mei 2025 menjadi momen bersejarah bagi Dr. Efendi, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Inspektur Muda Keuangan I di Inspektorat Keuangan III, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Bertempat di ruang sidang khusus Program Pascasarjana Doktoral IPDN Jakarta, lantai satu Gedung Pascasarjana IPDN, dirinya resmi dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ke-328 dengan predikat Cumlaude.
Sidang terbuka promosi doktor ini dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pada pukul 11.30 WIB, dipimpin langsung oleh Direktur Pascasarjana IPDN, Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si. Turut hadir Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si., selaku Kaprodi S3 Doktor Ilmu Pemerintahan yang juga menyerahkan tanda kelulusan, mewakili Rektor IPDN yang baru saja dilantik sehari sebelumnya, Dr. Halilul Khairi, S.Sos., M.Si.
Dr. Efendi mempertahankan disertasi berjudul:
“Collaborative Governance Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Indonesia (Studi Kasus pada Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat).”
Tim Promotor yang membimbingnya terdiri dari:
- Prof. Dr. Murtir Jeddawi, SH., M.Si.
- Dr. Udaya Madjid, M.Pd.
- Dr. Yana Sahyana, SH., MH.
Sementara tim penguji dan oponen ahli terdiri dari lima akademisi terkemuka, termasuk perwakilan eksternal Prof. Dr. Dwi Purwoko, M.Si., APU. Kualitas disertasi yang mendalam dan aktual membuat Dr. Efendi layak menyandang predikat cumlaude.
Lahir di Sidrap, Sulawesi Selatan, tahun 1973, Dr. Efendi kini berdomisili di Kota Bandung. Ia merupakan alumnus Universitas Muslim Indonesia untuk jenjang sarjana dan magister. Dalam kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan, Dr. Efendi pernah menjabat sebagai Kajari Sigli, Kajari Pidie, Kasubdit Teknologi Informasi JAM Intelijen, hingga kini menjabat sebagai Inspektur Muda Keuangan I Kejaksaan Agung.

Di luar aktivitas profesional, Dr. Efendi aktif dalam berbagai organisasi:
- Wakil Sekjen PP Pelti (2024–2028)
- Pengurus IKA FH UMI Jabodetabek (2020–sekarang)
- Ketua IKA SMA Kelas Khusus Sulsel (2025–2029)
Disertasi Dr. Efendi menawarkan perspektif baru terhadap penanganan korupsi dana desa yang selama ini menjadi sorotan di Indonesia. Penelitiannya menyoroti pentingnya pendekatan governance kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, penegak hukum, LSM, media massa, dan akademisi. Ia merumuskan model baru bernama “Quad-Helix Collective Prevention of Corruption”, yang mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Model ini juga mengintegrasikan nilai kearifan lokal “sabilulungan” khas Jawa Barat untuk memperkuat komitmen kolektif mencegah korupsi sejak dari desa.
Melalui metode deskriptif kualitatif dengan triangulasi data, disertasi ini membuktikan bahwa pencegahan korupsi akan lebih berhasil jika dijalankan secara kolaboratif dan inklusif, bukan sektoral dan parsial.
Dalam nasihat akademiknya, Prof. Dr. Murtir Jeddawi mengingatkan bahwa gelar doktor bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
“Sebagai jaksa dan penegak hukum, Saudara diharapkan mampu mengintegrasikan ilmu pemerintahan dalam praktik good governance dan menjadi agen perubahan dalam pencegahan korupsi di Indonesia,” ungkapnya.
Beliau juga berpesan agar Dr. Efendi senantiasa menjunjung tinggi kerendahan hati dan mengamalkan ilmu untuk kesejahteraan rakyat.
Sidang terbuka ini juga dihadiri oleh istri dan ketiga anaknya, rekan-rekan alumni Doktor IPDN angkatan 11, sahabat dari Kejaksaan Agung, serta perwakilan dari organisasi yang selama ini menaungi Dr. Efendi. Ucapan selamat datang dari berbagai pihak, termasuk dari Pimpinan Media Aspirasi Publik Oberlin Sinaga, dan wartawan senior Dr. Joko Susilo Raharjo Watimena.
Acara ditutup dengan doa dan harapan agar ilmu yang diperoleh Dr. Efendi dapat menjadi berkah bagi bangsa dan negara.
Selamat kepada Dr. Efendi, S.H., M.H. atas gelar Doktor Ilmu Pemerintahan. Semoga terus menjadi inspirasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Red)