GAMBIR – JAGAT BATARA. Rencana pelantikan dua pejabat baru oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Rabu (7/5/2025) harus tertunda. Dua nama yang batal dilantik adalah Ika Agustin Ningrum, calon Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), dan Marulitua, calon Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
Keduanya seharusnya resmi menjabat bersama 59 pejabat eselon II lainnya, namun urung dilantik lantaran belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Yang dua jabatan itu, mereka harus menunggu sampai dengan 1 Juni, karena memang ada aturan main di dalam promosi eselon itu bisa dilakukan pada 1 April atau 1 Juni,” jelas Gubernur Pramono saat memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, aturan pengangkatan pejabat eselon hanya memperbolehkan pelantikan pada periode tertentu. Karena batas waktu 1 April telah terlewat, maka pengangkatan pejabat baru harus menunggu hingga 1 Juni 2025.
Permohonan pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebenarnya sudah diajukan oleh Pramono ke Kemendagri sejak 2 Mei 2025. Dalam surat tersebut, tercantum puluhan nama pejabat yang diajukan, termasuk Ika dan Marulitua.
Namun dari daftar tersebut, hanya 59 nama yang disetujui Kemendagri untuk dilantik pada Rabu kemarin. Dengan begitu, pelantikan dua calon pejabat tersebut harus ditunda sampai ketentuan administratif terpenuhi.
“Nanti akan dilantik setelah syarat terpenuhi dan itu setelah 1 Juni,” tegas Pramono.
Untuk sementara, posisi Kepala Dinas SDA dan Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pramono memastikan bahwa pengisian posisi definitif akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.
“Sekarang tinggal dua ini yang masih Plt, tapi dalam waktu dekat akan kami selesaikan dua itu: (Dinas) Sumber Daya Air dan satu lagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” ujarnya.
Meski dua nama tertunda, pelantikan 59 pejabat eselon II lainnya tetap berjalan lancar. Mereka terdiri dari para kepala dinas, wali kota, hingga direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang kini resmi menduduki jabatan struktural baru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Langkah ini menjadi bagian dari restrukturisasi dan penyegaran birokrasi di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, yang berkomitmen memperkuat kinerja pemerintah daerah jelang peralihan status Jakarta pasca-ibu kota pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). (Red)