SUKABUMI – JAGAT BATARA, 11 Oktober 2025. DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak advokat profesional dan berintegritas. Bekerjasama dengan Institut KH. Ahmad Sanusi (INKHAS) Sukabumi, DPC PERADI Cibadak resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-V Tahun 2025, pada Jumat, 10 Oktober 2025, bertempat di Kampus INKHAS Sukabumi, Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Muhammad Maramuda Herman Sitompul, dan dihadiri oleh Ketua DPC PERADI Cibadak Ferdy Ferdian, Sekretaris DPC Muhammad Rafi’i Nasution, jajaran pengurus DPC PERADI Cibadak, serta Rektor INKHAS Sukabumi H. A. Suganda, M.Ag, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan* Dr. Musti Ali.
Menariknya, pelaksanaan PKPA kali ini juga bertepatan dengan hari jadi ke-3 DPC PERADI Cibadak, yang dirayakan dengan tasyakuran dan doa bersama serta pemotongan tumpeng
Ketua DPC PERADI Cibadak, Ferdy Ferdian, menyampaikan rasa syukur atas perjalanan tiga tahun DPC PERADI Cibadak yang terus tumbuh dan konsisten menyelenggarakan PKPA hingga angkatan kelima.
“Hari ini kita melaksanakan PKPA Angkatan ke-V sekaligus tasyakur bini’mat atas usia DPC PERADI Cibadak yang ke-3 tahun. Bersama INKHAS, Alhamdulillah kita terus melahirkan advokat yang profesional, kredibel, kompeten, dan berakhlakul karimah,” ujar Ferdy.
Ia juga mengumumkan bahwa ujian profesi advokat gelombang kedua* akan digelar pada 6 Desember 2025, dan pihaknya tengah mengupayakan agar pelaksanaannya dapat dilakukan di Kabupaten Sukabumi.
“Harapan kami, semakin banyak advokat lahir dari DPC PERADI Cibadak untuk memperjuangkan keadilan, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Sesuai visi kami, satu desa satu advokat,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Wasekjen DPN PERADI, Muhammad Maramuda Herman Sitompul, menegaskan bahwa penyelenggaraan PKPA merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“PKPA adalah bagian dari upaya mencerdaskan calon advokat agar memahami kode etik dan hukum yang berlaku. Ini profesi mulia, maka harus dijalani dengan disiplin dan ketaatan terhadap hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setelah menyelesaikan pendidikan PKPA, peserta wajib mengikuti ujian profesi dan melaksanakan masa magang sebagaimana profesi hukum
, seperti jaksa dan notaris.
“Dengan magang, calon advokat diharapkan mampu menangani perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor INKHAS Sukabumi,Dr. H. A. Suganda, M.Ag, mengapresiasi kerjasama berkelanjutan antara kampusnya dengan DPC PERADI Cibadak.
“Kerjasama ini merupakan bentuk implementasi Tridharma perguruan tinggi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kami bangga dapat berkontribusi dalam mencetak advokat berakhlakul karimah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar sinergi INKHAS dan DPC PERADI Cibadak terus terjalin untuk membangun generasi advokat yang unggul, berintegritas, disiplin, dan berakhlakul karimah, sejalan dengan visi INKHAS sebagai perguruan tinggi yang berilmu amaliah dan beramal ilmiah.
“Selamat ulang tahun yang ke-3 untuk DPC PERADI Cibadak. Semoga semakin sukses dan bersinar bersama INKHAS Sukabumi,” tutup Rektor.
Pembukaan PKPA Angkatan ke-V DPC PERADI Cibadak dany INKHAS Sukabumi ini menjadi momentum bersejarah tidak hanya dalam menyiapkan calon-calon advokat profesional, tetapi juga memperkokoh kolaborasi antara dunia akademik dan praktik hukum. Dengan semangat tiga tahun perjalanan, DPC PERADI Cibadak berkomitmen terus melahirkan advokat berintegritas yang siap memperjuangkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
(MP)