Sukabumi – JAGAT BATARA. Kamis 1 Agustus 2024. Alat Kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.
Selanjutnya Alat medis umum berupa :
Stetoskop.
Termometer.
Timbangan berat badan.
Tensimeter.
Otoskop.
Senter medis.
Sudip lidah.
Alat suntik.
Bahan medis habis pakai adalah alat kesehatan yang ditujukan untuk sekali pakai (single use) dan digunakan untuk menunjang proses pengobatan. Harga bahan medis habis pakai yang beredar di Indonesia bervariasi, tapi perlu dipertanyakan jika terjadi perbedaan harga beli untuk barang yang sama.
Barang medis habis pakai tersebut diantaranya adalah:
Masker.
Jarum Suntik.
Alat penampung urine (Urine bag)
Sarung tangan medis (handscoon)
Selang oksigen.
Oxygen mask.
Benang Operasi.
Blood transfusion set.
Informasi yang dihimpun oleh awak media terkait pengadaan alat kesehatan/alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan dan pengadaan bahan habis pakai dari anggaran dinas Kesehatan tahun 2023 yang sasarannya adalah untuk diberikan kepada Puskesmas se-kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan data yang diperoleh awak media dari seorang yang berinisial AD terkait pengadaan Alkes dan BHP untuk Puskesmas Thn 2023 sesuai dengan laporan kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi, SKM; M. Si
Program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat;
- Pengadaan alat kesehatan/alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan sebesar Rp.11.388.700.700 yang terealisasi sebesar Rp 10.8 96.151.700. Keluarannya adalah: jumlah alat kesehatan/alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan yang disediakan: 641 unit dan tersebar di 58 Puskesmas. Artinya 641 unit alat kesehatan/alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan tersebut diberikan kepada 58 Puskesmas se-kabupaten Sukabumi. Awak media akan menelusuri berbentuk apa saja yang diberikan persatu unitnya kepada Puskesmas.
- Pengadaan bahan habis pakai; sebesar Rp 7.860.998.000 terealisasi Rp 7.860.352.416 keluarannya adalah pembelian bahan habis pakai yang disediakan 2 paket (tersebar di 58 Puskesmas). Artinya dua paket bahan habis pakai tersebut tersebar di 58 Puskesmas Kabupaten Sukabumi,, belum diketahui apa saja isinya dalam paket tersebut yang diberikan kepada Puskesmas se-kabupaten Sukabumi.
Kata AD 30/7/2024 kepada awak media “Pengadaan Alkes dan BAP medis untuk Puskesmas tersebut adalah seorang berinisial (ipey) walaupun perusahaannya milik orang lain tetapi harus lewat (ipey), sesuai yang dikatakan oleh kadinkes pada saat rapat rapat Kepala Puskesmas di kabupaten “Pengadaan harus satu pintu maksudnya lewat Dinas Kesehatan” ucapnya.
Kalau Alkes dan BHP harus lewat ( ipey) walaupun perusahaannya siapa saja tetapi harus lewat ( Ipey)” kata AD.
Lanjut AD “Permasalahan barang yang diberikannya adalah barang tidak berkualitas artinya barang tersebut berharga murah,, tidak sesuai dengan anggaran yang disediakan untuk barang yang berkualitas”
Ketika awak media bertanya kepada AD “Kenapa Alkes dan BHP yang tidak berkualitas tersebut ditolak saja” Jawab AD “Para kapus tersebut tidak berani dikarenakan( Ipey) selalu menjual nama Bupati Sukabumi (MH) dan pada saat kepala Puskesmas konfirmasi tentang perkataan ( Ipey ) tersebut kepada Bupati, selalu di iya kan oleh Bupati,
Jadi karena takut ada tekanan dan ucapan (Ipey) kalau tidak diterima barang tersebut akan dimutasi, maka terpaksa suka tidak suka ka Puskesmas menerima barang tersebut. ” pungkasnya.
Hal senada diungkapkan oleh pegawai Puskesmas yang tidak mau disebutkan namanya( sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers 22/7/2024 kepada awak media.
Kata Dia “Pemasok bhp Alkes ke Puskesmas se-kabupaten Sukabumi adalah seorang yang berinisial ( ipey) yang saat ini terpilih menjadi anggota DPRD Salah satu partai di Kabupaten Sukabumi, yang dipimpin oleh Bupati Sukabumi (MH). Ipey sebagai pemasok BHP, Alkes sudah sejak 7 tahun yang lalu sekira tahun 2017, awalnya setiap datang ke Puskesmas menawarkan bhp Alkes selalu membawa nama si Bapak (Bupati Sukabumi MH) dan para kepala Puskesmas pada saat Ipey mengatakan demikian, pernah konfirmasi kepada Pak Bupati Sukabumi dan itu di Iyakan oleh Beliau” ucapnya.
Awak media kembali bertanya “Apakah saudara mendapatkan sesuatu dari Ipey karena barangnya diterima” kata dia “Tadinya ipey mengatakan bahwa kami mendapatkan view sebanyak 10% setiap Puskesmas tetapi pada faktanya kami hanya diberi 1%, Dinkes 2% dan oknum aparat 4% sisanya menurut Ipey untuk operasional”
Di lain pihak juga diungkapkan oleh seorang yang berinisial (E), kepada awak media terkait masalah bhp Alkes.
Kata (E) “Ipey ini kalau datang ke Puskesmas perilakunya lebih dari Bupati Sukabumi, seolah-olah dia bertindak mewakili Bupati Sukabumi apabila kemauannya tidak dituruti akan mengancam Kepala Puskesmas untuk mutasi pindah ke tempat lain” jelasnya.
“Sebenarnya ipey, diduga mendapatkan untung sampai 30% tetapi yang menjadi persoalan barang yang dimasukkannya tidak sesuai dengan harga barang standar artinya demi mencari untung yang besar tetapi mengorbankan Kepala Puskesmas” jelasnya.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas Kesehatan maupun ipey belum dapat dikonfirmasi oleh awak media (Doenks).