Semarang – JAGAT BATARA. Sabtu, 18 Januari 2025. Kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melibatkan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi semakin menarik perhatian publik setelah sejumlah fakta terungkap dalam persidangan. Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (13/1/2025) ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang dan suap dalam proyek-proyek strategis di bidang perkeretaapian, dengan melibatkan nama-nama penting, termasuk Budi Karya Sumadi dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Kasus ini berawal dari terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DJKA, Yofi Okatriza, yang didakwa menerima suap sebesar Rp 55,6 miliar dan barang-barang senilai Rp 1,9 miliar dari sejumlah kontraktor pelaksana proyek di wilayah Purwokerto dan sekitarnya. Dalam sidang tersebut, mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, memberikan kesaksian penting terkait pengumpulan dana untuk kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, yang melibatkan uang dari kontraktor proyek perkeretaapian.
Pengumpulan Dana untuk Pilpres 2019
Danto mengungkapkan bahwa pada tahun 2019, ia menerima instruksi dari Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides, yang mengindikasikan adanya perintah dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengumpulkan dana sebesar Rp 5,5 miliar yang akan digunakan untuk mendukung pemenangan Joko Widodo dalam Pilpres 2019. Uang tersebut dikumpulkan dari para PPK DJKA, yang bersumber dari kontraktor-kontraktor proyek perkeretaapian. Danto menambahkan, uang tersebut dipakai untuk berbagai keperluan, termasuk membeli hewan kurban dan patungan bahan bakar pesawat Menhub untuk kunjungan ke Sulawesi.
Danto juga mengungkapkan bahwa ia secara pribadi menerima uang dari Yofi Okatriza sebesar Rp 595 juta, yang kemudian dikembalikan kepada penyidik KPK. Fakta ini semakin menegaskan adanya aliran dana yang tidak sah di internal Kemenhub yang melibatkan sejumlah pejabat dan kontraktor.
Kontraktor Titipan dan Keterlibatan Budi Karya
Sidang ini semakin memanas dengan terungkapnya informasi mengenai adanya “kontraktor titipan” yang diduga dekat dengan Budi Karya. Kesaksian dari Direktur Prasarana DJKA, Harno Trimadi, mengungkapkan bahwa beberapa kontraktor yang mendapatkan proyek dari DJKA diduga merupakan titipan langsung dari Menteri Perhubungan. Nama-nama seperti anggota DPR, pengusaha Billy Haryanto, serta beberapa individu lainnya disebut-sebut sebagai bagian dari jaringan tersebut. Mereka diduga memperoleh proyek-proyek besar, termasuk pembangunan jalur kereta api di beberapa wilayah, dengan uang suap yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Respons Budi Karya dan Tindak Lanjut Penyidikan
Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah beberapa kali memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus ini. Pada April 2024, di tengah penyelidikan KPK, Budi Karya menegaskan bahwa dirinya akan melakukan audit internal mendalam untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang terindikasi korupsi tetap memenuhi standar keselamatan dan kelaikoperasian. Namun, hingga kini, tidak ada keterangan resmi terkait hasil audit yang dijanjikan.
Pada sidang terbaru, setelah Danto memberikan kesaksian terkait pengumpulan dana untuk pilpres, Budi Karya mengungkapkan bahwa ia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang,” ujarnya saat dimintai keterangan pada Jumat (17/1).
Penyidikan yang Terus Berlanjut
KPK telah memeriksa Budi Karya sebelumnya pada 26 Juli 2023, untuk mendalami mekanisme internal Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api. Penyidik mendalami bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek-proyek tersebut, yang melibatkan sejumlah pihak dan kontraktor dengan dugaan suap yang mengalir deras ke berbagai lini.
Dengan semakin terbukanya fakta-fakta baru dalam persidangan, pertanyaan besar mengenai sejauh mana keterlibatan Budi Karya dan pejabat lainnya dalam skandal ini semakin mengemuka. Apakah kasus ini akan menyeret lebih banyak nama besar dan memunculkan bukti-bukti yang lebih kuat, ataukah akan berakhir dengan jalan buntu? Yang pasti, proses hukum yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor Semarang akan menjadi titik terang bagi penyelesaian kasus ini, yang telah mencoreng reputasi sejumlah institusi negara. (Red)