
Korupsi Aset KAI Rp21,91 Miliar: Risma Siahaan Ditangkap Setelah Tiga Kali Mangkir, Berpura-Pura Pingsan di Rutan
Medan – JAGAT BATARA. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi menangkap Risma Siahaan (64), tersangka kasus korupsi penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai lebih dari Rp21,91 miliar. Penangkapan dilakukan setelah Risma berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan resmi. Risma, yang juga dikenal dengan inisial RS, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan…