
Sidang Eksepsi Pasutri Penjual Ginjal: Jaksa Nilai Lebih Mirip Pembelaan daripada Keberatan Hukum
Sidoarjo – JAGAT BATARA. Sidang perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penjualan ginjal ke India kembali digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Kamis (8/5/2025). Dalam agenda tanggapan terhadap nota keberatan (eksepsi) dari pasangan suami istri terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo menyatakan bahwa eksepsi yang diajukan tak berdasar secara hukum….