Camat Sumberjambe, Evaluasi Pajak Desa di Kaki Gunung Raung

WhatsApp Image 2026 10 07 at 10.11.27 AMh

Jember – JAGAT BATARA. Rabu, 7 Oktober 2026. Camat Sumberjambe, Umar Faroek, S.P. melakukan evaluasi pendapatan pungutan Pajak di Desa Jemberarum, Kecamatan Sumberjambe, Selasa (6/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Jemberarum tersebut bertujuan mengevaluasi capaian pendapatan pajak sekaligus mendorong perangkat desa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Desa Jemberarum merupakan salah satu wilayah pengahasil Durian di Kecamatan Sumberjambe yang berada di kawasan kaki Gunung Raung. Potensi pertanian dan perkebunan menjadi salah satu Karakteristik kehidupan masyarakat setempat, sehingga pendekatan kepada warga dalam berbagai program pemerintahan perlu dilakukan secara langsung dan sesuai dengan kondisi masyarakat.

Evaluasi dihadiri Camat Sumberjambe, Umar Faroek, S.P., Agus Budi Santoso, selaku Plh. Kasi PMKS, Horyakin, S.T. selaku Kasi Pemerintahan dan Trantib, serta Kepala Desa Jemberarum Sutikno yang turut mendampingi Kegiatan.

Seluruh Kepala Dusun (Kasun) dan perangkat desa Jemberarum juga dihadirkan untuk mengikuti evaluasi.

Dalam kesempatan tersebut, pemungutan pajak tidak sebatas mendatangi masyarakat untuk menarik pembayaran. Perangkat desa juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi, membangun komunikasi, serta mendekat kan diri kepada masyarakat agar kesadaran membayar pajak tumbuh dari pemahaman.

WhatsApp Image 2026 10 07 at 10.11.27 AM

“Perangkat Desa jangan hanya bisa memungut pajak, yang tidak kalah penting adalah bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat. Kita harus menjelaskan dengan baik, mendekati warga, dan membangun komunikasi agar masyarakat memahami kewajibannya. Kalau pendekatan baik, masyarakat akan lebih mudah diajak sadar dan tertib membayar pajak,” ujar Faroek.

Menurutnya, Kepala Dusun dan perangkat desa merupakan bagian pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Posisi tersebut harus dimanfaatkan untuk mengetahui kondisi warga sekaligus mencari pendekatan yang tepat bagi masyarakat yang masih belum memahami kewajiban pajaknya.

“Kasun dan perangkat desa harus mengenal masyarakat nya. Jangan hanya datang ketika ada penarikan pajak, tetapi harus sering komunikasi dan membangun kedekatan. Kalau ada warga yang masih belum sadar pajak, kita dekati, kita edukasi, dan kita cari cara yang baik untuk melobinya. Intinya, jangan langsung menganggap masyarakat tidak mau membayar pajak sebelum kita memberikan pemahamannya,” katanya.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai capaian pendapatan pajak sekaligus menjadi bahan perbaikan bagi perangkat Desa Jemberarum. Upaya meningkatkan kesadaran pajak juga menjadi bagian dari pungutan tata kelola pemerintahan desa dan dukungan terhadap pembangunan daerah.

Langkah tersebut sejalan komitmen pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan evaluasi secara langsung ditingkat desa, pemerintah Kecamatan berharap perangkat Desa Jemberarum dapat semakin aktif membangun komunikasi dengan masyarakat. Tidak hanya menjalankan tugas administratif, perangkat desa juga diharapkan mampu menjadi Penghubung yang efektif dalam menumbuhkan kesadaran warga terhadap kewajiban pajak.

(Dang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *